Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Razia Masker Kecamatan Talegong Garut 20 Orang Dikenai Sanksi

LOGOS TNbadge-check

Garut, TransNews.co.id-Anggota Satpol PP kecamatan Talegong Garut bersama anggota Polsek Talegong serta dibantu oleh anggota Koramil 1123 Cisewu beserta anggota Dishub menggelar razia Masker,Sabtu (26/9/2020).

Razia masker dilakukan bagian dari protokol kesehatan sebagaimana amanat Peraturan Bupati Garut Nomor:47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Cvid-19.

Sekmat Talegong Dede Sukayat dalam kesempatan itu menegaskan, kegiatan operasi masker ini tentunya untuk edukasi, sosialisasi serta penegakan penerapan protokol kesehatan bagi warga masyarakat kecamatan Talegong.

“Untuk pelaksanaan kegiatan razia masker tersebut fokus di Pasar Talegong serta di spot-spot tertentu termasuk di jalan raya Pangalengan-Rancabuaya,”kata Dede.

Menurutnya, dengan adanya pendisiplinan protokol kesehatan, maka diharapkan dapat menyadarkan pentingnya akan penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas keluar rumah.

“Kami berharap protokoler kesehatan ini harus menjadi prioritas utama dimasyarakat,”pungkas Dede.

Ditempat yang sama Anggota Satpol PP Kecamatan Talegong Aha Rahmat Nugraha, menyampaikan bahwa setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker.

Ditegaskan Aha, bilamana ada yang melanggar kedapatan tidak menggunakan Masker, pasti kita berikan sanksi.

“Sanksi yang kita diberikan kepada masyarakat bagi yang melanggar bermacam macam seperti pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membacakan perjanjian tidak akan mengulangi lagi kesalahan,”ujarnya.

Hingga berakhirnya kegiatan Razia masker terjaring sebanyak 20 orang pelanggar,karena saat dilakukan operasi ,mereka kedapatan tidak menggunakan masker. (Yan Fajari) Editor:Nas

Baca Lainnya

Musda VI JSIT Indonesia Daerah Kota Depok: Fenny Nisdawati Sah Menjadi Ketua Baru

11 April 2026 - 18:51

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

Unesa Buka Jalur Golden Ticket 2026, Kuliah Gratis Tanpa Tes untuk Siswa Berprestasi

10 April 2026 - 19:03

Jatim Cetak Sejarah! LKS 2026 Libatkan SMA dan MA, Khofifah Dorong Level Nasional Ikut Berubah

10 April 2026 - 19:01

News Trending DAERAH