Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Bank BJB dan Pemkab Karawang MoU Fasilitas Pembayaran Uji KIR Dari Perbankan

LOGOS TNbadge-check

Karawang,transnews.co.id- Pembayaran retribusi uji KIR kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini dapat dilakukan melalui Bank BJB.

Hal itu terungkap saat Bank BJB dan Pemkab Karawang melakukan kesepakatan perjanjian MoU bersama di mana kedua belah pihak setuju untuk bekerja sama menyediakan fasilitas pembayaran uji KIR dari perbankan.

Penandatanganan tersebut diwakili Sekda Karawang H.Acep Jamhuri berlangsung di Lantai 3 Pemda Karawang, Jumat (26/9/2020).

Menurut Kepala Cabang Bank BJB Karawang Afandi, sistem pembayaran baru ini hadir sebagai hasil inovasi dan kolaborasi antara Bank BJB dengan Pemerintah Kabupaten Karawang,”ujar Afandi disela sela penandatanganan.

Arfandi mengatakan kehadiran layanan pembayaran Bank BJB ini dimaksudkan untuk mendorong upaya digitalisasi transaksi di segala lini yang digalakkan perusahaan, terutama dalam sektor yang bersentuhan dengan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Menurutnya,dengan semangat inovasi tiada henti, bank bjb akan terus berkolaborasi bersama pemerintah daerah demi mendorong transformasi pelayanan publik yang salah satunya dilakukan melalui digitalisasi.

“Tujuannya, agar semua bentuk pelayanan publik menjadi semakin mudah, praktis, transparan, dan efisien,” kata Arfandi

Afandi menambahkan, dengan kesepakatan ini, ke depan masyarakat Karawang dapat melakukan pembayaran retribusi terlebih dahulu melalui seluruh jaringan e-channel bank bjb termasuk ATM.

“Setelah melakukan pembayaran masyarakat bisa datang ke kantor Dishub untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan membawa struk bukti pembayaran,”terangnya.

Sementara itu Sekda Kab Karawang H. Acep menjelaskan dalam kondisi pandemi saat ini diperlukan perubahan yang signifikan untuk dapat mendongkrak perekonomian, seperti melakukan percepatan digitalisasi dalam setiap aktivitas.

“Hal ini dapat dilihat dari perubahan perilaku masyarakat yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi,”ujarnya.

Menurut Sekda Acep, Program ini adalah aplikasi digital hasil inovasi Bank BJB yang dibuat untuk menjadi solusi atas berbagai kebutuhan transaksi di masa pandemi yang menuntut orang agar tidak sering melakukan aktivitas di luar rumah,” kata Sekda.(WY/Jsf)Editor:Nas

Baca Lainnya

Khatmil Qur’an Pemprov Jatim, Khofifah Ajak Perkuat Ibadah dan Pengabdian untuk Masyarakat

14 Maret 2026 - 22:30

Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadhan, GWS Jepara Gelar Aksi Berbagi Takjil

14 Maret 2026 - 01:05

Pemkab Sidoarjo Kebut Perbaikan Jalan, Bupati Subandi Target Tuntas Sebelum Lebaran

14 Maret 2026 - 01:02

Progres Sekolah Rakyat Surabaya Capai 26,76 Persen, Target Rampung Juni 2026

14 Maret 2026 - 01:00

News Trending DAERAH