Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Satgas Covid-19 Kab Morut, Nyatakan 1 Orang Bidan Positif Covid-19

LOGOS TNbadge-check


					Satgas Covid-19 Kab Morut, Nyatakan 1 Orang Bidan Positif Covid-19 Perbesar

Morut, TransNews.co.id – Berdasarkan Hasil Swab PCR Labkes Propinsi Sulteng, terkonfirmasi 1 orang warga Desa Pancamakmur yang berprofesi sebsgai bidan terdiagnosa Positif Covid 19.

Demikian disamapikan Kepala Dinas Kesehatan Delnan Lauende, M.Kes lewat Rilis berita, kepada TransNews.co.id, Kamis (01/10/20).

Delnan menerangkan, bahwa Oknum Bidan tersebut dipositifkan terinfeksi virus covid-19 setelah hasil uji laboratorium Polymerase Chaim Reaction (PCR) secara resmi diterima, pada hari Kamis (1/10/2020).

Oknum warga tersebut adalah seorang Wanita yang berprofesi sebagai Bidan pada Puskesmas Pancamakmur, Kecamatan Soyojaya, Kabupten Morut, Sulteng, setelah melakukan perjalanan dari ke Daerah Kendari.

Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani rawat isolasi di RSUD Kolonodale, dibawah penanganan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19.

“Setelah hasil runing 1 dan ke-2 antara negatif dan positif diambang batas 40, sample Swab langsung dikirim ke-Palu dan Labkes Palu yang mengeluarkan hasil akhirnya, ternyata terdiagnosa Positif Covid-19, “terang Delnan.

Atas kejadian itu, Puskesmas Pancamakmur dinyatakan ditutup sejak yang bersangkutan dinyatakan positif covid-19, hingga hasil Swab tes laboratorium petugas kesehatan di Puskesmas tersebut.

Terkait penegakan protokol covid-19 di Kabupaten Morut, Delnan Lauende menegaskan, agar seluruh masyarakat, khususnya Morowali Utara, agar tetap mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan protokol covid-19,” himbaunya.(AL)

Baca Lainnya

Depok Bakal Kembali ber-UHC pada Juni 2026

28 Maret 2026 - 17:27

Hadiri halal bihalal bersama, Ketua DPRD dan Bupati : ASN harus sosialisasikan program unggulan Jepara

26 Maret 2026 - 18:31

Halal Bihalal SWI Depok Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Jurnalis Tanpa Sekat

25 Maret 2026 - 22:34

Perkuat Sinergi, Bupati Jepara Silaturahmi ke Kediaman Kiai dan Tokoh Agama Pascalebaran

25 Maret 2026 - 21:47

News Trending DAERAH