Menu

Otomatis
Breaking News

HUKUM

Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Penghuni Rutan Jual Narkoba

LOGOS TNbadge-check

Sat Res Narkoba Polres Siak Bekuk Dua Penghuni Rutan Jual Narkoba Perbesar

Kab.Siak-Riau, transnews.co.id – Polres Siak kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak tepatnya di Rumah Tahanan kelas IIB Kabupaten Siak Jalan Sultan Syarif Hasyim Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Senin (05/10/2020).

Kapolres Siak Melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani saat jumpa pers di Mapolres Siak,kemariin mengungkapkan
penangkapan pelaku diketahui berinisial ES (31) Dan SB (41).

Penangkapannya berawal dari informasi pegawai Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak bahwa adanya pengiriman diduga narkotika jenis sabu dikirim oleh seseorang yang berada di Kecamatan Kandis melalui jasa pengiriman Damri,”terangnya.

Kasat Jailani menambahkan,penangkapan pelaku ini pada hari Senin 5 Oktober 2020 Sekira Pulul 17.00 WIB, setelah pihaknya menerima informasi dari pegawai rutan.

“Saya perintahkan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi trsebut,”katanya.

Saat itu kata Jailani benar pada saat diamankan dan digeledah terhadap tersangka ES Dan SB ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka ES dan SB mengakui bahwa barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket dengan berat 3,39 Gram itu milik mereka yang didapat dari seseorang inisial DD (DPO) Sat Res Narkoba Polres Siak.

Setelah mengamankan tersangka, kata Jailani, tim langsung bergerak membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka nanti juga akan kami jadikan bahan informasi untuk mengembangkan kasus ini,”ujarnya. (HMs/Endra)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

27 Jul 2026 - 21:17 WIB

Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran, 16 Toko Miras Ilegal hingga Prostitusi Terselubung Jadi Target

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

27 Jul 2026 - 20:21 WIB

YBH Matapena Keadilan dan SWI Gelar Pelatihan Paralegal, Kabag Hukum Setda Depok: Saya Berharap Berjalan Berkelanjutan

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga
News Trending ENTERTAINMENT