Menu

Otomatis

PERISTIWA

Puluhan Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik

LOGOS TNbadge-check

Puluhan Pejabat Struktural Pemkab Bekasi Dilantik Perbesar

Bekasi,TransNews.co.id-Sebabyak 22 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilantik dan diabil sumpah oleh Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, Selasa (27/10/2020).

Menurut Bupati disela sela pelantikan menjelaskan, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/Kep.2104-BKPSDM/2020 tanggal 27 Oktober 2020 bahwa pejabat yang dilantik merupakan Jabatan Eselon IV.

Bupati Eka meminta kepada pejabat yang telah dilantik agar segera melakukan adaptasi dengan memperhatikan tugas dan fungsi pada perangkat daerah baru dan melakukan inovasi dalam menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini.

” Sehingga dapat menanggulangi dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Bekasi,”pungkas Bupati. (AYS) Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

9 Sep 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta
Trending di DEPOK