Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Setelah Disortir, Surat Suara di KPU Karawang Kurang Bahkan Ratusan Rusak

LOGOS TNbadge-check


					Setelah Disortir, Surat Suara di KPU Karawang Kurang Bahkan Ratusan Rusak Perbesar

Karawang, TransNews.co.id-Dari hasil penyortiran sebanyak 1.684.552 surat suara dinyatakan dalam kondisi baik dan 556 surat suara dalam keadaan rusak.

“Total kekurangan surat suara di Kabupaten Karawang sebanyak 2.243 lembar untuk Pilkada 2020, 9 Desember nanti,” demikian diungkapkan Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya di KPU Karawang, Jumat (27/11/2020).
.
Kasum mengatakan,setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran surat suara memang ada yang rusak. Tapi karena masih tanggung jawab pihak ketiga yaitu percetakan jadi kami meminta agar kebutuhan surat suara segera dipenuhi.

“Tentunya permintaan tambahan surat suara kami lakukan secara prosedural dan diketahui Bawaslu,” katanya.
.
Menurut Kasum,secara umum kegiatan pelipatan dan penyortiran tidak bermasalah dan kerusakan surat suara akan diganti. Sehingga pada saat dilakukan distribusi surat suara semua akan tercukupi.

“Ya tidak masalah karena kekurangan surat suara akan dilengkapi sebelum dilakukan distrbusi. Jumlahnya juga tidak begitu banyak, jadi kegiatan pelipatan dan penyortiran nanti tidak masalah,” ujarnya.

Kasum mengatakan kerusakan surat suara diakibatkan oleh faktor pemotongan saat dipercetakan. Sesuai dengan aturan rusaknya surat suara itu masuk dalam kategori kerusakan surat suara hingga harus diganti.

“Kami sudah membuat berita acara kerusakan surat suara dan meminta percetakan untuk mengganti,” pungkasnya.(Ful) Editor:Nas

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi dan Transformasi Digital ASN

2 April 2026 - 19:32

Polres Jember Amankan 18 Tersangka Narkoba Sepanjang Bulan Maret 2026

2 April 2026 - 17:52

Proyek Rehabilitasi Madrasah PHTC Jatim 9 Capai Progres Positif, On Track di Minggu ke-16

2 April 2026 - 13:08

Gelar Rakor Pengurus, SWI Jateng Matangkan Persiapan HKPS dan Munas 2026

2 April 2026 - 07:41

News Trending DAERAH