Menu

Otomatis

PERISTIWA

Workshop Perubahan Perda (KTR) Kawasan Tanpa Rokok Dalam Peraturan Kota Sehat

LOGOS TNbadge-check

Workshop Perubahan Perda (KTR) Kawasan Tanpa Rokok Dalam Peraturan Kota Sehat Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Dinas Kesehatan Kota Depok Gelar Webinaar yang dibuka oleh Kepala Dinas Kota Depok drg. Novarita senin 30/11/2020.

Materi perubahan Perda KTR Depok dalam upaya meningkatkan kesehatan Masyarakat,terkait
Perda Perubahan disampaikan oleh Dra, Sri Utami , MM Anggota DPRD kota Depok, tim Pansus raperda perubahan Perda KTR Kota Depok.

Riwayat peraturan kawasan tanpa rokok di kota Depok.
– Peraturan daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang pembinaan dan pengawasan ketertiban umum pasal 23 tentang tertib merokok KTR.
– Peraturan daerah Kota Depok nomor 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok.

– Peraturan daerah Kota Depok nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok alasan perubahan.
– Peraturan Walikota Depok nomor 126 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengawasan dan pengendalian kawasan tanpa rokok
– Surat edaran Walikota nomor 300/357 Satpol PP tentang larangan distplay, penjualan rokok, mengiklankan kan dan mempromosikan rokok.
– Peraturan daerah Kota Depok nomor 15 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kota layak anak.

(GYTS) Global Youth Tobacco Survei Depok City 2016.
– Peneliti mengenai jumlah perokok pada remaja usia SMP di kota Depok.
– 1 dari 4 siswa (23, 4% ) adalah perokok aktif.
– Rata-rata siswa perokok aktif
mulai mencoba merokok di usia 10 -13 tahun (54,9%)

Pemaparan Rokok elektronik disam
paikan oleh DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp. P (K) RS. Persahabatan
Rokok elektronik dan risiko adiksi
–Terhadap bukti bahwa nikotin sangat adiktif
Rokok elektronik berotensi meningkatkan adiksi terhadap nikotin dan produk tembakau (CDC,IUTLD,AAP, NIDA,FDA,WHO)
– Rokok elektronik diperkirakan menjadi pintu masuk obat-obatan ( Gateway drugs) – artinya pemakai rokok elektrik dapat membuat menjadi pengguna seterusnya dan menjadi adiksi serta berpotensi menggunakan obat lain seperti kokain,itu lah paparan materi yg disampaikan narsum. Selanjutnya kesempatan diberikan kepada peserta untuk tanya jawab.(YN)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

9 Sep 2026 - 18:50 WIB

Sekolah Rakyat Surabaya Rampung Lebih Cepat, Tampung hingga 1.000 Siswa

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta

8 Sep 2026 - 18:51 WIB

Rumah Warga di Pengasinan Depok Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp120 Juta
Trending di DEPOK