Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Inilah Skema Baru PPDB Tahun 2021 Kota Bandung, Simak Caranya

LOGOS TNbadge-check


					Inilah Skema Baru PPDB Tahun 2021 Kota Bandung, Simak Caranya Perbesar

Kota Bandung,transnews.co.id-Dinas Pendidikan Kota Bandung tengah mematangkan draf Peraturan Wali Kota Bandung terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021. Di dalamnya memuat skema baru untuk memudahkan para orang tua mendaftarkan anaknya.

Menurut Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, Jumat (21/5/2021) untuk PPDB 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) akan membantu proses pendaftaran.

“Tujuan utamanya adalah, menghindari terjadinya kerumunan saat para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah,”katanya.

Cucu mengungkapkan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara secara online. Hanya, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan mendaftar ke sekolah asal.

“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” jelas Cucu.

Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal.

“Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir,”ucapnya.

Cucu mengimbau, kepada orang tua yang akan mengikuti PPB 2021 ini untuk menyiapkan segala kebutuhan data administrasi dalam bentuk ‘softcopy’.

“Kami optimis karena selama ini dari April 2020 sampai sekarang Mei 2021, wali kelas sudah terbiasa membangun komunikasi selama PJJ. Dan data yang diserahkan ke wali kelas itu semuanya digital,” ujarnya.

Wali kelas menghimpun data peserta didik, selanjutnya operator sekolah yang akan membantu proses pengunggahan data secara online. Nantinya orang tua yang akan menentukan proses pendaftaran.

“Karena orang tua wajib mengonfirmasi dan memverifikasi data dan persyaratan yang telah diunggah,”kata Cucu.

Cucu menandaskan Informasi mengenai konfirmasi data akan disampaikan oleh pihak sekolah asal. Selain itu tersedia juga di laman ppdb.bandung.go.id sebagai website resmi peroses PPDB di Kota Bandung,”pungkasnya. (*) Editor:Nas
Sumber:HMs

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH