Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Operasi Sikat Semeru 2021: Polres Pamekasan Amakan 17 Pelaku Kriminal

LOGOS TNbadge-check


					Operasi Sikat Semeru 2021: Polres Pamekasan Amakan 17 Pelaku Kriminal Perbesar

Pamekasan, Transnews.co.id – Polres Pamekasan berhasil mengamankan 17 orang pelaku kriminalitas dari hasil Operasi Sikat Semeru 2021.

Hasil penangkapan tersebut dirilis kepada media melalui konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021) siang kemarin.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, bahwa operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Semeru 2021 ini dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Operasi melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.

“Operasi Sikat Semeru 2021 ini dalam rangka menciptakan kondusivitas wilayah selama masa pandemi Covid-19. Selain itu untuk menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Dikatakan Apip, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan jalanan dan premanisme yang cukup meresahkan masyarakat. Adapun dari hasil yang didapat sebanyak 17 kasus dan jumlah tersangka 17 orang,”jelasnya.

Untuk kasus curanmor,kata Apip sebanyak empat kasus dengan empat tersangka. Tiga orang tersangka diantaranya masuk dalam target operasi berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Kasus premanisme atau pungli sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan sebanyak delapan kasus dengan delapan tersangka. Pelaku kejahatan dengan senjata tajam sebanyak dua kasus dengan dua tersangka.

Selain itu, di luar pelaksanaan operasi sikat, pihaknya juga mengamankan pelaku judi sebanyak tiga orang tersangka dan pengedar minuman keras satu orang tersangka.

Untuk barang bukti petugas mengamankan sepeda motor hasil kejahatan, senjata tajam, uang tunai, ponsel, serta 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Pencapaian hasil tahun ini meningkat sebesar 88 persen dibanding tahun 2020. Ini menandakan bahwa kuantitas kejahatan cukup meningkat apalagi di saat masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami selaku aparat penegak hukum selalu siap senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja,” tegasnya. (HD/HMs) Editor:Nas

Baca Lainnya

Pembenahan Internal SWI Jateng: Segarkan Kepengurusan, dan Perkuat Konsolidasi Organisasi

28 Juni 2026 - 21:43

Buka Turnamen Sepak Bola Antar RW Se-Kecamatan Sukodono, Bupati Subandi Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

28 Juni 2026 - 21:36

Hadiri Festival Heritage Depok Lama, Wali Kota Tekankan Merawat Kawasan Heritage YLCC Harus Mengedepankan Edukasi

27 Juni 2026 - 22:30

Rehabilitasi Madrasah PHTC Jawa Timur 7 Masuki Tahap Finishing, Tinggal Pemasangan Pintu dan Kaca Jendela

27 Juni 2026 - 20:46

News Trending DAERAH