Menu

Otomatis

DAERAH

Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim

LOGOS TNbadge-check

Kadinsos Jatim : Ada 4 Program Bansos dari Pemprov Jatim Perbesar

Surabaya , Transnews.co.id – Ada 4 program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Jatim, yakni Bantuan PKH plus sebesar Rp. 2.000.000,/ orang/tahun, Bantuan santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 sebesar Rp. 5.000.000,-/ahli waris, Bantuan asistensi sosial penyandang disabilitas sebesar Rp. 3.600.000/ orang/tahun, dan Bantuan jaring pengaman sosial sebesar Rp 200.000,-/orang dengan sasaran diluar penerima Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Alwi saat membuka rapat koordinasi bantuan sosial pangan tingkat provinsi 2021 di Surabaya, Senin (27/9/2021) malam.

Lebih lanjut, Alwi menjelaskan selain bantuan Pemprov Jatim juga ada program bantuan sosial pemerintah pusat dalam rangka penanganan covid-19.

Pada masa pandemi covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 antara lain program bansos dari kementerian sosial, terdiri dari bantuan sosial pangan program sembako bantuan sosial program keluarga harapan bantuan sosial tunai (BST) untuk KPH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS (non PKH DAN BPNT) sesuai usulan kab/kota sebesar Rp. 300.000.-/kpm mulai bulan Januari sd Juli 2021, tambahan bantuan sosial beras 10 kg untuk KPM penerima PKH, BST dan BPNT; bantuan sosial beras 5 kg dengan sasaran diluar DTKS.

Alwi juga menjelaskan, berbagai macam bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota mengakibatkan beban kerja dan pengawasan lebih berat, namun semua bisa teratasi dengan cara koordinasi lintas sektor maupun pendampingan, dalam hal ini korda dan pendamping BSP kecamatan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan sosial terutama bantuan sosial program sembako.

”Kami sampaikan juga saat ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang meliputi program perlindungan sosial, UMKM, padat karya dan pembiayaan perusahaan,
kami menghimbau kepada dinas sosial, korda maupun pendamping bantuan sosial pangan untuk mengawal pelaksanaan bantuan sosial pangan dan bantuan sosial tunai agar sesuai 6 T, yaitu tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas, harga, dan administrasi,” imbau Alwi.(HD).

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

17 Sep 2026 - 20:01 WIB

Tiga Raperda Diajukan, Subandi Tekankan APBD Sidoarjo Harus Efektif dan Transparan

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 

8 Sep 2026 - 21:03 WIB

122 Bidang Lahan Flyover Gedangan Mulai Diukur, Pemkab Sidoarjo Kejar Pembebasan Lahan Rp 450 Milyar 
Trending di DAERAH