Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pertahankan PPKM Level 1, Pemkot SurabayaTetap Terapkan Operasi Yustisi

LOGOS TNbadge-check


					Pelanggan protokol kesehatan, ditindak tegas oleh petugas gabungan Razia prokes dengan diberikannya sanksi sosial,Selasa (7/12/21) Perbesar

Pelanggan protokol kesehatan, ditindak tegas oleh petugas gabungan Razia prokes dengan diberikannya sanksi sosial,Selasa (7/12/21)

Surabaya, Transnews.co.id – Meskipun kasus Covid-19 telah mengalami penurunan, Pemerintah Kota Surabaya terus mempertahankan adanya penerapan status level 1 PPKM melalui beragam cara. Salah satunya, melalui razia yustisi protokol kesehatan yang digelar di sejumlah kawasan di Surabaya.

Razia itu, kali ini digelar di depan Terminal Benowo Surabaya, dengan melibatkan gabungan aparat TNI,Polri dan petugas Satpol PP. Selasa (7/12/21).

Razia tersebut, dilakukan untuk menindak para pelanggar protokol kesehatan, bahkan selama razia berlangsung aparat masih menemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang didominasi oleh para pengendara.

“Ini sangat disayangkan. Ternyata, masih ada masyarakat yang memiliki kesadaran rendah,” ujar Dandim, Kolonel Inf Sriyono.

Kolonel Inf Sriyono menyampaikan, pemutusan rantai Covid di Surabaya merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk diantaranya masyarakat. “Padahal, masyarakat itu berperan penting,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya razia yang dilakukan oleh sejumlah petugas gabungan itu, nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. “Protokol kesehatan itu, senjata utama kita melawan pandemi,” jelasnya.

“Sesuai informasi, ada 3 pelanggar. Mereka sudah disanksi sosial,” ucap Dandim. Selain itu masyarakat tetap tidak lupa menjalankan dan mematuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas. Karena Menjaga kesehatan menjadi tanggung jawab bersama, mari sayangi diri kita dan keluarga.(hd).

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH