Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kapok Pimpin Demo Tuntut Hak Karyawan

LOGOS TNbadge-check


					Kapok Pimpin Demo Tuntut Hak Karyawan Perbesar

BOGOR, transnews.co.id Dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap karyawannya yang di Putus Hubungan Kerja (PHK), PT. Aluzindo Paduan Mulia akhirnya didemo mantan karyawannya. Mereka menggelar aksi demo menuntut hak mereka berupa pesangon pada PT.Aluzindo Paduan Mulia, yang begerak di bidang usaha peleburan alumunium, ber-alamat di Kawasan Industri Korin, Jl Raya Narogong KM 26.5, berlangsung di depan perusahaan, Kamis (9/12/2021).

Menurut Armin salah satu mantan karyawan perusahaan tersebut  terhitung telah bekerja selama 8 tahun, dia mengaku pihak perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), secara sepihak dan tanpa pesangon.

“Saya bekerja di perusahaan produksi sperpart motor sudah mencapai 8 tahun, pihak perusahaan mem-PHK saya sepihak, tanpa memberi saya pesangon. Perusahaan ini licik dan tidak menghargai tenaga saya selama 8 tahun mengabdi,” kata Armin dengan nada kesal.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (KAPOK ) Kasno yang mengaku sebagai koordinator aksi, ketika diwawancara wartawan yang bergabung di Pokja Wartawan Kabupaten Bogor mengatakan, akan mengawal hak para karyawan agar dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Lanjut Kasno, jumlah karyawan di PHK tanpa pesangon sebanyak 39 karyawan. Telah berkerja di perusahan tersebut dari 6 tahun sampai 13 tahun.

Menurutnya, UU no.13 tentang Ketenaga kerjaan menegaskan, PHK langkah terakhir, Presiden Joko Widodo meminta agar tidak melakukan PHK. Hal tersebut dikutip dari Press Release LSM Kapok.

“Hasil negosiasi kesepakatan antara pihak management dengan para pihak buruh, pihak perusahaan meminta waktu 2 minggu kedepan, apabila dalam waktu tersebut tidak dipenuhi akan mendatangkan jumlah demo yang lebih banyak lagi,” tegas Kasno.

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak perusahaan PT.Aluzindo Paduan Mulia.*** (dim)

Baca Lainnya

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas
News Trending DAERAH