Menu

Otomatis

KESEHATAN

Pemda se-Provinsi Gorontalo Teken Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN

LOGOS TNbadge-check

Pemda se-Provinsi Gorontalo Teken Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN Perbesar

Gorontalo, Transnews.co.id – Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka optimalisasi program Jamkesta yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Kamis (16/12/2021).

Penandatangan tersebut merupakan perpanjangan perjanjian dalam pelaksanaan pendaftaran, serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program jaminan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda).

Mengacu pada perubahan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang JKN, pemerintah daerah di Gorontalo telah menyesuaikan kewajiban pembayaran iuran, bantuan iuran, dan kontribusi iuran.

Sejak 1 Januari 2021, Pemerintah Provinsi Gorontalo berkewajiban membayar kontribusi iuran atas Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan sebesar Rp2.000,00/jiwa/bulan sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.

Sementara Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban membayar bantuan iuran atas Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (BP Pemda) sebesar Rp2.800,00/jiwa/bulan.

“Komitmen Pemprov Gorontalo dalam mendukung program JKN diwujudkan melalui pengalokasian anggaran kontribusi iuran untuk peserta PBPU dan BP Pemda sejumlah Rp39,5 miliar untuk kuota 91.827 jiwa,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya pada kegiatan itu.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, kepesertaan JKN di Provinsi Gorontalo sampai dengan 1 Desember 2021 mencapai 88,9 persen atau 1.066.137 jiwa dari total penduduk sebanyak 1.198.765 jiwa.

Dari enam kabupaten/kota, dua daerah di antaranya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), yaitu Kota Gorontalo dengan jumlah peserta 198.745 jiwa atau mencapai 98,59 persen dan Kabupaten Bone Bolango sebanyak 166.885 jiwa atau 99,95 persen.

“Masih ada 11,1 persen lagi atau 132.628 jiwa yang belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Kami berharap pada tahun 2022 kepesertaan JKN KIS bisa mencakup seluruh penduduk agar Gorontalo bisa kembali mencapai UHC,” tandas Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Suluttenggo Malut, Medianti Ellya Permatasari.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jaga Akses Kesehatan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Hampir Rp1 Triliun Untuk UHC 2027

20 Agu 2026 - 09:13 WIB

Jaga Akses Kesehatan Warga, Pemkab Bogor Siapkan Hampir Rp1 Triliun Untuk UHC 2027

Masalah Pencernaan Terbukti Biologis Memicu Rasa Malas dan Brain Fog

18 Agu 2026 - 16:39 WIB

Masalah Pencernaan Terbukti Biologis Memicu Rasa Malas dan Brain Fog

Tekankan Keselamatan Pasien dan Budaya Mutu, RSUD KiSA Kota Depok Jalani Survei Akreditasi

12 Agu 2026 - 13:35 WIB

Tekankan Keselamatan Pasien dan Budaya Mutu, RSUD KiSA Kota Depok Jalani Survei Akreditasi

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

6 Agu 2026 - 20:03 WIB

Sebanyak 60 Remaja Sidoarjo Terpapar HIV, Dinkes Gencarkan Edukasi di Sekolah

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

28 Jul 2026 - 17:11 WIB

​Buka Workshop TP UKS/M, Wakil Wali Kota Depok Dorong Sinergi Program Sekolah Sehat

Peringati HANI 2026, Lingkar Napza dan KULDESAK Soroti Mandeknya Perwal P4GN Depok

6 Jul 2026 - 10:53 WIB

Peringati HANI 2026, Lingkar Napza dan KULDESAK Soroti Mandeknya Perwal P4GN Depok
Trending di DEPOK