Gubernur Gorontalo Pastikan Harga dan Stok Ikan Normal

Gorontalo, Transnews.co.id – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meninjau pusat Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tenda, Kota Gorontalo, Kamis (7/4/2022). Kehadiran gubernur untuk memastikan ketersediaan stok ikan aman dengan harga normal tanpa lonjakan.

“Hari in saya dengan ibu kadis perikanan dan teman – teman lainnya, meninjau harga ikan. Pertama ketersedian ikan laut dan ikan danau, ternyata cukup untuk Gorontalo dan harga masih terjangkau. Karena ini tempat belanja masyarakat setiap hari jadi saya tinjau. Intinya tidak ada lonjakan harga naik dari sebelum puasa maupun sekarang lagi puasa,” kata Rusli.

BACA JUGA :  Gubernur Gorontalo Motivasi Taruna Akmil IPDN dan STTD

Harga ikan di PPI Tenda beragam, sesuai jenis ikan. Mulai Rp10.000, Rp20.000 sampai Rp70.000. Ini normal karena masyarakat bisa membeli sesuai kemampuan. Walau harga berbeda sesuai jenis ikan, dipastikan ikan di perairan Gorontalo yang ditangkap oleh nelayan masih segar.

“Banyak jenis ikan di sini dan harganya beragam ada ikan yang memang murah, ada yang agak mahal kan sesuai jenis, ada udang juga. Ini sesuai kemampuan masyarakat. Tapi tentu semua segar karena dari dulu terkenal kita di Gorontalo itu ikannya baru satu kali ditangkap, langsung dijual,” ujarnya

BACA JUGA :  Dinas Sosial P3A Pemprov Gorontalo Bantu Korban Kebakaran

Rusli menambahkan yang menjadi keluhan masyarakat nelayan, terkait izin kapal 30 GT. Banyak nelayan yang ingin melaut karena musim ikan, tetapi belum bisa karena masalah izin yang belum keluar.

“Memang izin kapal 30 GT ini bukan dari provinsi tapi dari pusat dan belum keluar. Tapi hari ini saya akan rapat dengan dinas terkait dan juga vertikal Polairud, Danlanal untuk membahas itu. Alternatifnya jika memungkinkan memberi izin mereka melaut tapi hanya di perairan Gorontalo saja, sambil menunggu surat resmi dari KKP Jakarta. Tapi nanti kita pastikan hari ini apa solusinya,” tandasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait