Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan

LOGOS TNbadge-check

Satlantas Polresta Malang Kota Tilang 26 Kendaraan Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib lalu lintas, menjelang penindakan otomatis yang akan dilakukan oleh mobil INCAR.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Syaikhu mengatakan ada 26 kendaraan yang dikenakan tilang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan kendaraan ditilang akibat menggunakan knalpot tidak standar (brong).

“Operasi penindakan ini kami laksanakan di beberapa ruas jalan di Kota Malang. Salah satunya, yang banyak kami dapati pelanggaran yakni di Simpang Empat Rajabali (perempatan Jalan Semeru dan Jalan Kahuripan). Semua kendaraan yang ditindak, kami lakukan penilangan sekaligus kami edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” ujarnya, Sabtu (15/1/2022).

Dari jumlah kendaraan yang ditindak, petugas mengamankan sebanyak 21 STNK dan lima kendaraan sepeda motor yang diamankan di kantor Unit Tilang Satlantas Polresta Malang Kota.

Nantinya, para pelanggar akan mengikuti sidang tilang yang dijadwalkan pada dua pekan mendatang.

“Penindakan ini merupakan bentuk lanjutan dari sosialisasi dan imbauan yang sering kami sampaikan. Hal ini kami lakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman dan efek jera untuk tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, akan melanjutkan operasi serupa apabila dari pantauan dan laporan masyarakat masih ada pelanggaran lalu lintas di Kota Malang.

Hal ini juga sebagai pengingat dan sosialisasi, sebelum penindakan otomatis melalui unit mobil INCAR.

“Kami berharap masyarakat untuk lebih sadar dan peduli dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Karena kami akan menindak secara tegas setiap pelanggaran lalu lintas, karena bisa berpotensi membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

7 Nov 2026 - 04:34 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan

4 Nov 2026 - 19:16 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi I Kabupaten Malang Tuntas 100 Persen, Siap Diresmikan
Trending di DAERAH