Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Polresta Sidoarjo Berhasil Ringkus Pembawa Kabur Motor

LOGOS TNbadge-check


					NH 35 th, tersangka Pembawa kabur motor  asal Gempol Pasuruan,saat diringkus polisi. Perbesar

NH 35 th, tersangka Pembawa kabur motor asal Gempol Pasuruan,saat diringkus polisi.

Sidoarjo, Transnews.co.id – Hati – hati dan waspada, jika berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Belakangan ini semakin marak terjadi tindak pidna penipuan dengan berbagai modus.

Hal tersebut, sebagaimana menimpa K, wanita 45 tahun, asal Tulangan, Sidoarjo. Sekitar enam bulan lalu, ia mengenal pria, NH, 35 tahun, asal Gempol, Pasuruan melalui media sosial. Dari perkenalan keduanya di media sosial tersebut, berlanjut pertemuan tatap muka langsung sebanyak dua kali.

Pada pertemuan kedua di sebuah cafe di Porong, Minggu (6/9/2021) malam. NH, meminjam sepeda motor K untuk ke sebuah tempat, namun setelah ditunggu hingga beberapa jam NH tidak kembali.

Karena merasa telah menjadi korban penipuan atau penggelapan, korban K akhirnya melaporkan kejadian tersebut di Polsek Porong Polresta Sidoarjo. Ia mengaku, kehilangan satu unit sepeda motor matic yang sampai sekarang masih dalam pencarian barang bukti oleh polisi. Selain itu, di dalam joknya ada uang tunai senilai Rp. 3 juta dan satu unit handphone.

Dari laporan korban, polisi langsung menangkap NH sebagai tersangka kasus penipuan atau penggelapan, sebagaimana dalam Pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat, agar bijak dalam menggunakan media sosial. Serta jangan mudah percaya dengan orang tak dikenal, melalui media sosial.(hd)

Baca Lainnya

Cemburu, Pria di Surabaya Bacok Warga hingga Tewas, Tiga Rekan Jadi DPO

3 Mei 2026 - 20:40

Emil Dardak Kukuhkan Pengurus IPHI, MTP dan AMHI, Dorong Peran Sosial dan Ekonomi Umat

3 Mei 2026 - 20:37

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Salurkan Bantuan, Soroti Akses Kesehatan Warga Rentan

2 Mei 2026 - 21:06

Mendikdasmen Resmikan Masjid Al-Huda di Bangkalan

2 Mei 2026 - 21:04

News Trending PENDIDIKAN