Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Satlantas Polres Blora Gencar Sosialisasi Penertiban ODOL

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Blora Gencar Sosialisasi Penertiban ODOL Perbesar

Blora, Transnews.co.id – Sosialisasi penertiban terhadap kendaraan over dimension over loading (odol) gencar dilakukan Sat Lantas Polres Blora Polda Jawa Tengah bersama Dinas Perhubungan Blora.

Sosialisasi dan penertiban dilakukan terhadap pemilik pengusaha angkutan, perusahaan, serta para sopir kendaraan berat seperti truk tangki, truk dump serta kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah Hukum Polres Blora.

Kasat Lantas Polres Blora AKP Edi Sukamto mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang ada.

“Bersama dengan Dinas Perhubungan Blora telah kita sosialisasikan penindakan ODOL harapannya para pemilik usaha angkutan ataupun perusahaan tidak melanggar odol,” kata Kasat Lantas.

Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan Satlantas dan Dinas Perhubungan Blora yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Sigit Hari Wibowo, Rabu (9/2/2022), yang menyambangi beberapa perusahaan dan para sopir truk di Blora. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan pasal 227 dan 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu yang disambangi adalah perusahaan Angkutan Umum Logistik Dan Komoditas PT Angkasa Karya Sejahtera di wilayah Desa Kamolan Blora.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau kepada pelaku usaha dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran.

Kasat Lantas membeberkan bahwa berkaca pada kejadian di luar wilayah Blora, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrakan beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materil yang tidak sedikit.

“Jangan sampai kejadian laka lantas fatal yang terjadi di luar Blora terjadi di wilayah kita. Untuk itu mari kita antisipasi bersama dengan disiplin berlalu lintas,” beber Kasat Lantas.

Selain di PT Angkasa Karya Sejahtera Kamolan, petugas gabungan juga mendatangi pemilik kendaraan truk yang ada di wilayah Kecamatan Blora.

Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker saat di luar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran COVID-19 apalagi saat ini ada virus varian baru yaitu Omicron.

Baca Lainnya

Passca Ledakan di Masjid Jember, Polda Jatim Pastikan Situasi Terkendali dan Tidak Ada Korban Jiwa

18 Maret 2026 - 05:53

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

News Trending DAERAH