Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Pemerintah Desa Solokan Diduga Tidak Mendukung Pencegahan Pengendalian Penyebaran Covid-19

LOGOS TNbadge-check


					Pemerintah Desa Solokan Diduga Tidak Mendukung Pencegahan Pengendalian Penyebaran Covid-19 Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Pemerintah Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang Jawabarat, diduga tidak mendukung program pemerintah dalam hal terkait dengan pencegahan dan pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Secara faktual saat awak media ini blusukan kewilayah Pakisjaya ternyata di Dusun Lamaran 1 RT.008/RW 004. Salah seorang pihak Warga setempat telah memicu terjadinya kerumunan orang berskala besar, dengan menggelar acara hajatan diiringi Hingar Bingar musik seperti adanya konser.

Menurut pihak pemerintah Kecamatan Pakisjaya, MUSPIKA tidak pernah menerbitkan surat atau memberikan izin terselenggaranya acara hajatan yang menimbulkan kerumunan orang baik prosesi pernikahan ataupun khitanan, apalagi diiringi musik. Jelas MP. 13/2-2022

Ironisnya sekalipun tidak mengantongi izin, hingar bingar iringan musik (MK) Entertainment dalam acara hajatan tersebut yang seperti konser aman tanpa adanya tindakan dari pihak terkait pemerintah khususnya satgas Covid-19.
Entertainment sejenis music dangdut milik (AA) yang sekaligus seorang Kepala Dusun Lamaran Desa Solokan, terkesan melenggang, tenang dan nyaman tanpa beban moril.

AA yang aktif menjabat sebagai kepala kewilayahan/Kepala Dusun Lamaran 1 Desa Solokan saat berhasil dikonfirmasi awak media ini, sebagai kepala Dusun dan pemilik entertainment ” Prosesi hajatan ini dilaksanakan karena persiapan hajatan jauh sebelumnya perencanaan sudah siap, undangan sudah disebar, segala-galanya sudah clear siap digelar, tidak mungkin kalau dibatalkan. Terang Kadus.

Gelar hajatan bukan hanya ada diwilayahnya,Kadus lamaran menuding Diwilayah Desa Dan Kecamatan lain juga ada,jadi kalau ada aturan yang dibuat harus dipatuhi, ya tentunya harus sama. Ungkapnya.13/2-2022. Yusup

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH