Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar

LOGOS TNbadge-check


					Tidak Mematuhi Peraturan, Pelaksanaan Lomba Calistung Di SDN Batujaya ll Tetap Digelar Perbesar

Karawang, Transnews.co.id – Kegiatan Lomba Calistung ( Baca Tulis Hitung) Sabtu 26 pebruari yang lokasi kegiatannya ditempatkan di sekolah Dasar Negeri Batujaya ll sekalipun dalam kondisi Pandemik Covid-19 terus berlangsung.

Dalam acara lomba tersebut ada 6 perlombaan beberapa diantaranya calistung 1,2,3,siswa berprestasi, lomba akademik, MIPA. Peserta Diikuti oleh 39 Sekolah Dasar Negeri Diwilayah kerja Korwilcambidik Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawabarat.

Beberapa alasan diungkapkan oleh pihak sekolah yang menjadi tempat dilaksanakannya perlombaan, diantaranya “Karena persiapan lomba sudah jauh-jauh hari dipersiapkan, pelaksanaan lomba ditingkat kabupaten sudah semakin dekat waktunya.

Dalam situasi Pandemik Covid-19,terkait perizinan pelaksanaan kegiatan Lomba, menurutnya izin bersama Korwil,Pengawas Dan K3S. Kata Usup saat dikonfirmasi awak media ini. 26/2-2022.

Dilain tempat dan waktu. Saat dikonfirmasi kepada salah seorang pihak Kecamatan Batujaya,(M) mengatakan dirinya baru mengetahui saat dikonfirmasi awak media ini, kalau di SDN Batujaya ll Adakan Kegiatan Lomba.

Pihak Kecamatan tidak pernah dihubungi oleh pihak SDN Batujaya ll, bahkan Ketika dikonfirmasi oleh pihak kecamatan untuk memastikan informasi tersebut celluler pihak penyelenggara tidak dapat dihubungi. Ujar M.

Ironisnya, kegiatan kala itu secara kasat mata,diduga memicu terjadinya kerumunan orang.
Anak-anak dan orang tua murid tanpa menjaga jarak, terkesan dan berpotensi kegiatan lomba Calistung berbenturan dan terkesan tidak mematuhi dengan Perbup No.63 Tahun 2020.

” Bupati Karawang Provinsi Jawa barat, Peraturan Bupati Karawang nomor:63 Tahun 2020.Tentang Pengenaan Saksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan, Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Peraturan Gubernur Jawabarat Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Sangsi Administrasi Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dan pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). 28/2-2022. Yusup

Baca Lainnya

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

Jelang Lebaran 2026, Forkopimda Jepara Pastikan Stok Pangan dan Energi Aman

17 Maret 2026 - 21:39

Semarak Ramadhan, Grup Senam Aerobik Saigo Jepara Gelar Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

16 Maret 2026 - 21:52

News Trending DAERAH