Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Satlantas Polres Aceh Besar Amankan Puluhan Kendaraan Saat Razia Operasi Keselamatan Seulawah

LOGOS TNbadge-check


					Satlantas Polres Aceh Besar Amankan Puluhan Kendaraan Saat Razia Operasi Keselamatan Seulawah Perbesar

Aceh Besar, Transnews.co.id – Satlantas Polres Aceh Besar (Abes) menindak 19 pelanggar lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2022 yang dilancarkan di Jalan Banda Aceh-Medan, kawasan Blang Jaroe, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Pelanggar lalu lintas yang dikenakan tilang umumnya dari pengguna sepeda motor yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotor serta melakukan pelanggaran lainnya, seperti tidak memakai helm, kaca spion, dan pelanggaran lainnya.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Rina Bintar Handayani, SIK, MM kepada Serambinews.com mengatakan, selain 19 pengendara sepeda motor yang dilakukan penindakan langsung atau tilang (e-Tilang), ada satu sepeda motor yang turut diamankan.

“Sepeda motor yang ditahan itu tidak membawa kelengkapan surat kendaraan apapun, baik itu SIM maupun STNK.” katanya, , Kamis (10/3/2022).

Lalu, lanjut AKP Rina, ke-19 surat kendaraan yang ditilang itu, dirincikan masing-masing STNK 10 lembar dan SIM 9 lembar.

Mantan Kasat Lantas Polres Pidie, Polres Aceh Tengah, dan Bener Meriah ini menerangkan, tujuan dari pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2022 itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas.

Meminimalisir pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan tiga faktor, baik pengemudi, lalu kelayakan kendaraan, serta faktor alam atau jalan.

Pun demikian, dalam kegiatan itu personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga protokol kesehatan, mengingat bahaya penyebaran Covid-19 belum mereda

Kemudian hal lainnya yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif.

“Untuk kendaraan roda empat, sasaran penindakan pengemudi mobil barang yang overload, overdimensi, dan kendaraan yang tidak layak jalan,” sebut AKP Rina.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas.

Karena, akibat dari sebuah pelanggaran bisa berdampak bagi keselamatan dirinya sendiri dan orang lain.

“Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk keselamatan dan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat betapa pentingnya patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

2 Februari 2026 - 20:35

Polda Jatim Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Libatkan 5.020 Personel Gabungan

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok
News Trending DAERAH