Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Ditlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar

LOGOS TNbadge-check


					Ditlantas Polda Banten Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Balap Liar Perbesar

Banten, Transnews.co.id – Gelar Operasi Keselamatan Maung 2022, Ditlantas Polda Banten melalui Satgas Preventif melaksanakan Blue Light Patrol menjelang subuh diwilayah Kampung Boru, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) hingga persimpangan Palima Kota Serang pada Minggu (13/03/2021) dinihari.

Kegiatan Blue Light Patrol hingga jelang subuh merupakan antisipasi dan mencegah terjadi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan diruas jalan tersebut.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Induk Tol Wika Serang Panimbang (WSP) AKP Suratno bersama 12 personel Satgas Preventif dengan melaksanakan kegiatan patroli, menghimbau kepada masyarakat sepanjang ruas jalan kawasan KP3B agar tidak melakukan aksi balap liar.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan jika personel Ditlantas Polda Banten melaksanakan Blue Light Patrol menjelang Subuh di jalan sepanjang Kampung Boru hingga Persimpangan Palima Kota Serang untuk mencegah aksi balap liar.

“Selain itu kegiatan Patroli Blue Light ini juga merupakan langkah awal dalam memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat yang merasa resah karena adanya aksi balap liar, juga bertujuan mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertertiban dan kelancaran berlalu lintas,” kata Budi Mulyanto.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hingga dinihari, tim mengamankan 5 unit sepeda motor dan melakukan penindakan dengan tilang kepada pengemudi yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan SIM serta kelengkapan kendaraan yang tidak standart sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar patuhi peraturan lalu lintas, mengemudi dengan aman dan berkeselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Sinergi Relawan TEMPE ABY dan Provost Brigif 9/DY/2 Kostrad: Tebar Sedekah Protein di Bulan Ramadhan

27 Februari 2026 - 20:45

Polres Jember Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Narkoba Hasil Operasi Pekat Ramadan

26 Februari 2026 - 17:51

Samsat Payment Point Sedati Diresmikan, Warga Tak Perlu Antre Jauh Bayar Pajak Kendaraan

25 Februari 2026 - 22:56

Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

21 Februari 2026 - 18:54

News Trending DAERAH