Dikbudpora Gorontalo: Pembinaan Karakter Penting Untuk Membentuk Mental Siswa SMK

Gorontalo, Transnews.co.id – Pembinaan mental bagi siswa SMK penting dilakukan sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan di masa dating, termasuk bagaimana para siswa mengisi peran di dunia industri nasional maupun internasional.

Untuk itu dibutuhkan upaya pembinaan karakter siswa sejak dini, salah satunya adalah mengembangkan semangat untuk berinovasi kepada siswa SMK agar mereka mampu mengisi peluang di dunai industri global.

Pernyaataan ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo Dewi Fatmawaty Talani saat memberikan sambutan pada penguatan pendidikan karakter bagi siswa SMK tahun 2022 di aula SMK Negeri 1 Gorontalo, Kamis (24/3/2022).

baca juga :   Pemda se-Provinsi Gorontalo Teken Optimalisasi Jamkesta Terintegrasi JKN

“Tidak hanya keahlian, pembinaan karakter terutama moral dan mental bagi siswa SMK penting dilakukan untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang diinginkan oleh industry,” kata Dewi Talani.

Dia menyontohkan suatu ketika pada pelaksanaan magang industri yang dilaksanakan oleh siswa SMK di salah satu perusahaan besar di luar daerah, siswa yang melakukan magang ini sudah dikontrak setelah menyelesaikan studi dapat bekerja di perusahaan tersebut tetapi, siswa ini menolak dengan alasan belum siap jauh dari orang tua.

baca juga :   Bupati Bone Bolango Launching Alat Uji Statis Kendaraan Bermotor

“Ini yang kami khawatirkan jika mental siswa tidak dibentuk maka percuma keahlian yang mereka dapatkan selama mereka menimba ilmu di sekolah sementara terbuka peluang bagi mereka untuk segera bekerja setelah lulus nanti,” ujar Dewi Talani.

baca juga :   Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Selayar

Peserta kegiatan ini terdiri dari siswa SMK perwakilan dari MKKS kabupaten/kota, sebagai narasumber dalam dari Binmas Polda Gorontalo, Kantor Wilayah Kemenkumham, BKKBN dan Psikolog.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com