Polda Bali Resmi Luncurkan ETLE, Sejumlah Pelanggar Didenda

Bali, Transnews.co.id – Polda Bali meluncurkan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi Tahap II di Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Bali, Sabtu 26 Maret 2022.

Tilang elektronik di Bali ini sudah berlaku dan lima pelanggar sudah dikenakan denda.

“ETLE nantinya tak hanya untuk mengawasi, tapi juga berfungsi menerapkan hukum berlalu lintas yakni penindakan tilang secara elektronik. Dilakukan penilangan sistem elektronik. Tadi rekan-rekan sudah lihat simulasinya, bagaimana mekanisme kerjanya ketika didapati suatu pelanggaran, ter-capture dalam kamera ETLE. Kemudian ditentukan jenis pelanggarannya apa, dicetak bukti pelanggarannya kemudian dikirim ke alamat yang bersangkutan (para pelanggar),” kata Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

baca juga :   Antisipasi Dampak La Nina, Pemkab Buleleng Siapkan Langkah Penanganan

Kapolda Bali mengatakan, jika para pelanggar sudah mendapatkan bukti penindakan atau pelanggaran nantinya mereka harus membayar biaya tilang (Bukti pelanggaran) dan langsung masuk ke aplikasi.

Menurutnya, langkah ini sangat bagus dan teratur dibandingkan di saat ada interaksi antara petugas polisi lalulintas dengan para pelanggar.

“Jadi sama sekali mengurangi interaksi antara petugas dan pelanggar. Pelanggar akan mengetahui apa pelanggarannya, karena betul-betul real ada fotonya dan pelanggarannya apa dan apa sanksinya,” tambahnya.

baca juga :   Satlantas Polres Pati Raih Predikat Terbaik Penanganan Administrasi ETLE dan KOPEK

Kapolda Bali menyebutkan, akan ada pengembangan lebih lanjut dalam penggunaan dan penerapan ETLE di wilayah hukumnya.

Bahkan Kapolda menyebutkan, nantinya tidak hanya di satu titik penerapan ETLE di wilayah Polda Bali, khususnya Kota Denpasar.

Kapolda Bali mengatakan, saat ini penerapan ETLE di wilayah hukumnya baru ada satu titik, tepatnya di Simpang Buagan, antara Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Tak hanya itu, ETLE juga dihadirkan untuk mendukung dan menyukseskan acara KTT G20.

“Kita tahu dalam kegiatan Presidensi G20, dukungan untuk Bali menjadi salah satu perhatian dan salah satunya adalah Korlantas Polri terkait pemasangan ETLE,” kata Jayan Danu.

baca juga :   Petani Milenial Gobleg Bali Sukses Padukan Organic dan Smart Farming

Nantinya, untuk menyukseskan penegakkan hukum berlalu lintas dan kegiatan KTT G20, Polda Bali akan kembali memasang ETLE di 12 titik di wilayah Bali.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com