Terjadi 1.457 Laka Selama Arus Mudik Lebaran

(ntmcpolri.info)

JAKARTA, transnews.co.id || Selama arus mudik mulai 18 April hingga hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Senin (23/4), terjadi 1.457 kecelakaan lalu lintas dengan 189 korban tewas

Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan jumlah kecelakaan pada arus mudik Lebaran kali ini masih rendah jika dibandingkan data saat Lebaran tahun 2022 lalu.

“Rekapitulasi total H-1 sampai H-6 tahun 2023 ada 1.457 kecelakaan, Tahun 2022 ada 1.789 kecelakaan. Turun 19 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis Senin (24/4).

baca juga :   Kunker Reses Komisi III DPR RI di Mapolda Jatim, Lepas 77 Mobil Vaksinasi dan Berikan 2 Ribu Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Aan memerinci dari total 1.457 kecelakaan tersebut 189 korban di antaranya meninggal dunia, 186 korban luka berat, dan 2.013 korban luka ringan.

Dirinya mengatakan insiden paling banyak atau sekitar 1.436 kecelakaan terjadi di jalan non-tol atau jalan arteri. Sedangkan sisanya yakni 21 kecelakaan terjadi di ruas jalan tol.

Aan juga menyebut sepeda motor masih menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi.

baca juga :   Forkompimda Jatim Dampingi Presiden RI Ground Breaking Pembangunan Smelter PT.Freeport Indonesia

“Sepeda motor roda dua 73 persen, mobil penumpang 3 persen, bus 12 persen, angkutan barang 7 persen, dan lainnya 5 persen,” ungkapnya.

Khusus untuk wilayah dengan kecelakaan tertinggi terjadi di Jawa Timur, kemudian diikuti Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Rekap per Polda di Jawa Timur 488 kecelakaan dengan 25 korban meninggal, Jawa Tengah 320 kecelakaan dengan 22 korban meninggal, Jawa Barat 99 kecelakaan dengan 33 korban meninggal,” ucap Aan.

baca juga :   Tutup Turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim Harap Tak Ada Lagi Konflik Antar Perguruan

“Bali 83 kecelakaan dengan 8 korban meninggal, Sulawesi Selatan 79 kecelakaan dengan 15 korban meninggal,” pungkasnya. *

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com