Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

TNI/POLRI

Sipropam Polres Blora Sidak Pelayanan SKCK Sat Intelkam

LOGOS TNbadge-check


					Sipropam Polres Blora Sidak Pelayanan SKCK Sat Intelkam Perbesar

Blora, Transnews.co.id – Kasi Propam Polres Blora Polda Jawa Tengah AKP Sunarto bersama anggotanya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap satuan dan unit pelayanan masyarakat di Polres Blora, Selasa (19/4/2022).

Sasaran kegiatan tersebut adalah untuk memastikan pelayanan prima Polres Blora kepada masyarakat serta untuk menghilangkan praktik pungli di lingkungan Polres Blora pada tempat pelayanan publik seperti penerbitan SKCK (Sat Intelkam), SPKT, dan Sidik Jari (Ident Reskrim).

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah, melalui Kasi Propam AKP Sunarto mengatakan bahwa sidak yang dilakukan adalah wujud pengawasan dan pengendalian kepada anggota terutama dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat sehingga bisa lebih maksimal dan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita imbau kepada anggota agar melayani dengan baik masyarakat tentunya sesuai dengan aturan yang ada. Dan kami tekankan jangan ada pungli selain biaya pengurusan surat surat sesuai dengan ketentuan,” kata Kasi Propam AKP Sunarto.

Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan bahwa pengawasan dan pengendalian ini adalah salah satu upaya untuk mewujudkan zona integritas dilingkungan Polres Blora guna menuju wilayah bebas dari korupsi, (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani, (WBBM) di Polres Blora.

Kasi Propam juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif bersama-sama menghilangkan pungli. Jika ada praktik pungli yang dilakukan oleh oknum anggota, Kasi Propam mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.

“Bisa hubungi nomor pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap tempat pelayanan masyarakat, atau langsung melaporkan kepada Polres,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Propam tidak menemukan adanya praktik pungli maupun gerak gerik pihak petugas yang mencurigakan.

“Harapannya pada tempat pelayanan Kepolisian yang sudah dilakukan sidak benar-benar bebas dari pungli,” ujarnya.

Baca Lainnya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Purabaya Berjalan Optimal 

16 Maret 2026 - 04:17

Jelang Mudik Lebaran, Polda Jateng Siagakan 28.980 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Candi 2026

12 Maret 2026 - 19:45

Mayat Pria Bertato Segitiga Ditemukan Mengapung di Perairan Kembang, Jepara

10 Maret 2026 - 09:43

Polsek Kalinyamatan Evakuasi Jasad Anak 10 Tahun yang Tenggelam di Sungai Setanjung

10 Maret 2026 - 03:52

News Trending DAERAH