Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Delapan Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Diamankan

LOGOS TNbadge-check


					Delapan Orang Pelaku Pungli di Kota Padang Diamankan Perbesar

Padang, Transnews.co.id – Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), delapan orang pemuda kembali dijaring oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, di sejumlah lokasi di Kota Padang.

Kasat Pol PP Padang menyebutkan, mereka terpaksa diamankan pihak Kepolisian karena telah melakukan pelanggaran penyelenggaraan parkir diduga ilegal, di sejumlah titik.

“Kepada delapan orang yang terjaring tersebut terpaksa diserahkan ke Satpol PP Padang, pada sabtu (7/5/2022), hal tersebut dilakukan guna pembinaan lebih lanjut, serta dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang,” ungkap Mursalim.

“Dan adapun hasil dari penyelidikan tersebut, pihak Satpol PP akan mengkoordinasikan dengan pihak Kepolisian,” sambungnya.

Terkait hal ini lanjut Mursalim, ia memang telah menerima titipan dari pihak Kepolisian, delapan orang diduga pelaku pelanggaran parkir di sejumlah lokasi Kota Padang, namun ia menyampaikan untuk hasil penyelidikan tentu menunggu BAP dari penyidik.

“Kita tunggu hasil BAP PPNS terhadap delapan orang yang terjaring ini, baru kita bisa lakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Lainnya

DPW SWI Jatim dan Wartawan Malang Raya Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Mubarot NU Kepanjen

23 Mei 2026 - 20:09

Festival Pesantren 2026 Vol. 01 Sukses Digelar, Meriahkan HUT ke-27 Kota Depok

23 Mei 2026 - 15:10

Nakhodai SWI Periode 2026-2031, Iskandar Tegaskan Komitmen Kolaborasi

23 Mei 2026 - 14:06

Ngopi Bareng Bupati di Sumanding, Pemkab Jepara Dorong Desa Kopi Jadi Destinasi Wisata Baru

23 Mei 2026 - 13:57

News Trending DAERAH