Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Tersangka Pengeroyokan

LOGOS TNbadge-check


					Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers penangkapan pelaku pengeroyokan di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (24/1). Perbesar

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers penangkapan pelaku pengeroyokan di kawasan Sedati, Sidoarjo, Selasa (24/1).

SIDOARJO, Transnews.co.id – Dua kali setor uang demi dijanjikan pekerjaan, namun tidak ada realisasi membuat DB, 26 tahun, asal Mojowarno, Jombang, kesal pada AJ, 25 tahun, warga Jeruk Gamping, Krian, Sidoarjo.

Kekesalan DB terhadap AJ tersebut, bermula saat dijanjikan pekerjaan di sebuah pabrik cat dengan menyerahkan uang Rp. 1 juta, setelah ditunggu sudah cukup lama tidak ada kejelasan.

Kemudian AJ menawarkan kembali kesempatan kerja di tempat lain, dengan syarat DB memberikan uang pembayaran seragam Rp. 300 ribu. Namun kesempatan itu pun tidak ada kejelasan.

“Dari persoalan dijanjikan pekerjaan hingga ditagih agar uang yang disetor dikembalikan AJ tidak ada kejelasan, membuat DB kesal dan emosi untuk memberikan pelajaran kepada AJ,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (24/1/2023).

DB yang kesal menemui tiga orang kawannya yakni BM, W dan R di tempat kos di Tambak Sawah, Waru.

Sambil minum arak bersama tiga kawannya, AJ menceritakan kekesalannya atas perilaku DB.

Selanjutnya, mereka berempat pada 29 Desember 2022 malam mendatangi AJ yang tinggal di mes di kawasan Sedati, Sidoarjo.

AJ pun menjadi bulan-bulanan dihajar dengan tangan kosong oleh DB bersama BM, W dan R. Hingga pada 30 Desember 2022 sekitar pukul 2.30 AJ ditemukan warga tergeletak tak berdaya di pinggir jalan Desa Cemandi, Sedati, Sidoarjo.

“Korban AJ dengan sejumlah luka lebam dan tak berdaya oleh warga dilarikan ke rumah sakit, setelah lima hari mendapatkan perawatan medis sayangnya nyawa AJ tidak terselematkan,” lanjut Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Ketiga tersangka DB, BM dan W berhasil ditangkap tim resmob Satreskrim dan dikenai ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara satu tersangka masih buron berinisial R. (hd)

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Pengamanan Obvitnas PLN UPT Cikupa Siaga Jelang Libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

19 Maret 2026 - 22:12

News Trending EKBIS