Menu

Otomatis
Breaking News

NASIONAL

SWI dan BPJamsostek Melakukan Penandatangan PKS

Avatar photobadge-check

Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta melakukan penandatanganan PKS di Kantor BP Jamsostek Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023). Perbesar

Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta melakukan penandatanganan PKS di Kantor BP Jamsostek Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).

JAKARTA, transnews.co.id || Sekber Wartawan Indonesia (SWI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJamsostek Jakarta Mampang, terkait kepesertaan BPJamsostek bagi Anggota SWI di seluruh Indonesia, di Kantor BPJamsostek, Jakarta Mampang, Selasa (7/2/2023).

Penandatanganan dilakukan oleh Erwin Rizkian Kabid CSR DPP SWI sekaligus selaku Ketua Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan Yanuar, Bidang Kepesertaan BPJamsostek Kantor Mampang, Jakarta.

“Ini adalah langkah nyata sebagai wujud komitmen DPP SWI dalam rangka memfasilitasi kesejahateraan para anggotanya di seluruh Indonesia. YPPD adalah sebagai Kantor Perisai BPJamsostes ” ujar Erwin usai penandatanganan PKS.

Menurutnya, sesuai dengan SK DPP SWI Nomor : 011/SK-BPJSTK/DPP-SET/I/2023 tentang Pelaksana Kepesertaan BPJamsostek Anggota SWI bahwa SWI telah menunjuk YRPPD sebagai pelaksananya.

“Dalam SK tersebut SWI menunjuk YRPPD sebagai pelaksana Kepesertasaan BPJamsostek untuk anggota SWI, dan ini adalah progres mewujudkan program nasional SWI. Soal peserta kebijakannya ada di DPP, tapi secara teknis pelaksanaan kewenangannya ada di YRPPD” ungkapnya.

Ketua Pokja Kesejahteraan DPP SWI ini menjelaskan untuk klaim BPJamsostek bagi peserta satu pintu melalu Kantor Perisai.

“Nantinya klaim dari peserta di seluruh Indonesia, cukup melalui Kantor Perisai. Peserta pokoknya tinggal tunjuk rumah sakit di daerahnya, datang dan berobat disana dengan layanan kelas satu.” tandas Erwin.

Terpisah, Sekjen SWI Herry Budiman mengatakan betapa DPP SWI komitmen dengan program nasional sebagai amanat Rakernas 2022. Menurutnya, hanya anggota yang sudah memiliki KTA SWI yang diakomodir mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

“Program gratis untuk premi satu tahun bagi 500 anggota SWI, tentunya bagi mereka yang sudah memiliki KTA SWI. Kan berlaku bagi anggota, masa tidak memiliki KTA SWI bisa mengikuti program ini” terangnya melalui sambungan seluler.

Herry menambahkan program kerjasama ini sudah dibahas matang beberapa kali dengan pihak BPJamsostek sejak Agustus 2022 tentang prosedur, mekanisme dan poin-poin kerjasamanya.

“Tanggal 9 Agustus 2022, kemudian 13 Januari 2023 lalu dan hari ini PKS. Semoga kerjasama ini langgeng hingga 5 tahun ke depan dan seluruh anggota SWI merasakan manfaatnya menjadi peserta BPJamsostek ini” pungkasnya.

Penandatanganan PKS antara SWI dan BPJamsostek Jakarta Mampang disaksikan oleh Humas DPP SWI, Hendra Gunawan, Sekretariat bidang Dokumentasi dan Multimedia DPP SWI Dimas, Lia Liatyaningsih Sekretaris YRPPD dan Usep dari BPJamsostek Jakarta Mampang. HUM

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

11 Agu 2026 - 12:19 WIB

Progres Pembangunan SPAM Kabupaten Nganjuk Capai 15,32 Persen

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas

10 Agu 2026 - 20:33 WIB

Sidak Rusunawa Pucang, Wabup Mimik Soroti Kebersihan dan Fasilitas: Tiga Gedung Hanya Dijaga Dua Petugas

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

10 Agu 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Listrik yang Tetap Menyala, PLN Pastikan “Jantung” Sistem Proteksi Tetap Prima Jelang HUT Ke-81 RI

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD

9 Agu 2026 - 22:18 WIB

Pemprov Jatim Siapkan Rp276 Miliar untuk TPG Guru, Khofifah Kejar Legalitas dari APBD
News Trending PENDIDIKAN