Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Vaksinasi Covid-19 Tidak Lagi Jadi Syarat Naik Moda Transportasi

LOGOS TNbadge-check


					Vaksinasi Covid-19 Tidak Lagi Jadi Syarat Naik Moda Transportasi Perbesar

MADIUN, transnews.co.id || Status vaksinasi kini tidak lagi jadi syarat utama untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), MuhaDjir Effendy saat melakukan sidak pantauan arus mudik lebaran di Stasiun Madiun, Jawa Timur, Minggu (16/4/2023) sore.

Pernyataan itu dikuatkan Menko PMK Muhadjir Efendy dengan menelepon langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun.

Dia mengaku menemukan saat ini skrining vaksinasi Covid-19 masih menjadi syarat bagi pelaku perjalanan kereta api. Seperti yang ada di Stasiun Madiun. Padahal, kata dia, syarat vaksinasi penumpang itu sudah tidak berlaku lagi.

“Tadi saya menemukan skrining masih diberlakukan. Itu sangat bagus. Tetapi seharusnya itu sudah tidak disyaratkan lagi,” kata Muhadjir.

Setelah menemukan itu, dia mengaku langsung menghubungi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, terkait skrining vaksinasi penumpang KA. Penjelasan dari Menhub juga demikian. Skrining sudah tidak lagi disyaratkan.

Hanya saja surat pemberlakuan terkait kebijakan vaksinasi bagi pelaku perjalanan belum dicabut oleh Menhub.

“Ini juga sesuai dengan kebijakan Pak Menkes. Mengingat PPKM juga sudah dicabut. Tapi memang suratnya belum dicabut sama Pak Menhub. Tapi sudah tidak diberlakukan lagi,” terangnya.

Aturan ini bukan hanya untuk pelaku perjalanan kereta api saja. Melainkan juga untuk pelaku perjalanan pesawat.

Meski tak lagi menjadi syarat wajib, namun ia menganjurkan bagi calon penumpang kereta api sudah bervaksin dosis satu, dua dan tiga atau booster dan masih dianjurkan antisipasi hanya dengan memakai masker.

Tidak diberlakukannya lagi syarat vaksinasi ini sesuai dengan kebijakan menteri kesehatan dan juga menteri perhubungan seiring telah dicabutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan tidak berlakunya syarat vaksinasi ini, berlaku untuk seluruh moda transportasi di Indonesia. -DBS

Baca Lainnya

Polres Jember Borong Tiga Penghargaan dari KPPN, Bukti Kinerja Keuangan Transparan dan Akuntabel

14 April 2026 - 20:38

DLHK Sidoarjo Sidak TPA Liar Trompoasri, Tutup Akses dan Dorong Perbaikan Sistem Sampah

14 April 2026 - 20:35

Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke

14 April 2026 - 14:41

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

News Trending DEPOK