Menu ✖

Otomatis

PERISTIWA

KPU Kota Depok Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih

LOGOS TNbadge-check

KPU Kota Depok Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Perbesar

DEPOK, transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah membuka pendaftaran untuk perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam rangka Pilkada 2024, dimana jumlah total Pantarlih yang dibutuhkan mencapai 5.358 orang.

Proses pendaftaran ini akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dijadwalkan pada 13-17 Juni 2024.

Tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih akan dilaksanakan pada 14-20 Juni 2024. Hasil seleksi akan diumumkan pada 21-23 Juni 2024.

Penetapan hasil seleksi Pantarlih dijadwalkan pada 23 Juni 2024, kemudian diikuti dengan pelantikan pada 24 Juni 2024.

Achmad Firdaus, Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan SDM, mengatakan bahwa kebutuhan jumlah Pantarlih berbeda-beda di setiap kelurahan. Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan akan disesuaikan dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah calon pemilih per TPS.

“Jika dalam satu TPS jumlah pemilih sampai 400 orang, dibutuhkan satu Pantarlih. Sementara jika dalam satu TPS jumlah pemilih antara 401-600 orang, maka dibutuhkan dua Pantarlih,” jelas Firdaus.

Firdaus juga menjelaskan bahwa masa kerja Pantarlih akan berlangsung selama sebulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Secara umum, tugas Pantarlih adalah membantu KPU Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih.

Firdaus juga mengatakan bahwa tugas teknis Pantarlih meliputi pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih serta memberikan tanda bukti kepada pemilih dengan mendatangi langsung rumah calon pemilih dengan ditandai penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.

Dibukanya pendaftaran ini, KPU Kota Depok berharap dapat merekrut Pantarlih yang kompeten dan berdedikasi, sehingga dapat memastikan bahwa pemutakhiran data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat menjelang Pilkada 2024.

“Tugas teknis lainnya termasuk menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada KPU secara berkala dan berjenjang melalui PPS dan PPK, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai peraturan, seperti sosialisasi terkait Pilkada,” tandasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Berdayakan Barang Layak Pakai, HIMASI UT Bogor Gelar Energy Exchange

28 Sep 2026 - 09:15 WIB

Berdayakan Barang Layak Pakai, HIMASI UT Bogor Gelar Energy Exchange

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

27 Sep 2026 - 17:33 WIB

Progres Pembangunan RSUD Sedati Capai 25.47 Persen

Cegah Keracunan MBG Terulang, Bupati Sidoarjo Minta SPPG Tanpa SLHS Tak Beroperasi

27 Sep 2026 - 17:29 WIB

Cegah Keracunan MBG Terulang, Bupati Sidoarjo Minta SPPG Tanpa SLHS Tak Beroperasi

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

25 Sep 2026 - 21:43 WIB

Tirta Kahuripan Raih Sertifikat Halal Untuk Jasa Pengolahan

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026
Trending di DAERAH