KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi

Reporter: HADI M
Editor: DM
KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi
KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi

SIDOARJO,transnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar debat publik kedua bagi para calon bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang berlangsung di Hotel Aston, Kahuripan Nirwana, Sidoarjo. (31/10/2024)

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya,” diikuti dengan jingle Pilkada 2024.

Debat publik tersebut diadakan untuk memberi kesempatan kepada para kandidat memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di hadapan masyarakat, serta saling berdiskusi terkait berbagai isu dan tantangan yang dihadapi Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA :  Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Kejurnas Bola Voli U-17, Wabup Harap Lahir Atlet Berprestasi dari Sidoarjo

Kegiatan tersebut diharapkan, dapat memberikan informasi yang komprehensif kepada pemilih agar dapat menentukan pilihannya secara lebih bijaksana pada Pilkada mendatang.

Debat publik kedua bagi calon bupati dan calon wakil bupati Sidoarjo tersebut, dibuka secara resmi oleh Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Fauzan Adim menyampaikan pentingnya acara debat ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dalam visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon. Acara ini diharapkan dapat membantu pemilih dalam menentukan pilihan yang tepat berdasarkan informasi yang lebih lengkap mengenai kandidat yang akan memimpin Kabupaten Sidoarjo di masa depan.

BACA JUGA :  KPKD Tidak Berpolitik Praktis di Pilkada Depok

Dalam ruangan debat publik di Hotel Aston, tampak pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dengan nomor urut 1 Subandi – Mimik Idayana kembali menguasai panggung debat yang diselenggarakan oleh KPU.

KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi
KPU Sidoarjo Gelar Debat Publik ke Dua, Paslon BAIK Dominasi Materi

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *