Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Bogor Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Bahas Tiga Raperda

badge-check


					DPRD Bogor Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD: Bahas Tiga Raperda Perbesar

Bogor – DPRD dan Pemerintahan Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna membahas sejumlah hal diantaranya pembentukan panitia khusus (Pansus) tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diterima dari pemerintah daerah.

Dalam rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat 21 Juni 2024 itu juga dilakukan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023.

“Rapat Paripurna hari ini, pertama penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, yang mana menurut peraturan perundang-undangan batas maksimal nya 6 bulan setelah APBD berjalan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto.

Rudy Susmanto menyebut, pembentukan Pansus tiga Raperda itu yakni pansus tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bogor Bogor tahun 2025-2045.

Dua Pansus Raperda lainnya yakni tentang perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman dan Perseroda Sayaga Wisata.

Pemkab Bogor mengajukan perubahan bentuk hukum dari kedua Perusahaan Daerah Kabupaten Bogor itu yang semula berbentuk PT menjadi Perseroda.

Rudy mengaku, Pansus akan secara khusus membahas perubahan Badan Hukum dua BUMD tersebut yang diajukan oleh Pemkab Bogor, khususnya pada Sayaga Wisata.

“Kita menindaklanjuti surat dari Pemkab Bogor, melihat urgensinya seperti apa nanti di Pansus akan kita bahas lebih lanjut,” kata Rudy.

Ia menegaskan, perubahan PT menjadi Perseroda Sayaga Wisata itu akan benar-benar dikaji secara matang oleh Panitia Khusus (Pansus)

“Pansus ini bukan hanya perubahan menjadi Perseorda, tapi kita akan lihat pantas atau tidak untuk menerima,” jelas dia.

Sebab, Pansus Raperda apapun bukan bertujuan menyetujui Raperda itu. Namun, untuk menimbang kemaslahatan dan kepentingan masyarakat.

“Pansus tidak hanya menyetujui, kita beberapa bentuk Pansus termasuk Ruislagh kemarin di Cibubur keputusan nya adalah menolak. Nah, sama hal nya dengan tiga pansus yang berjalan, tiga pansus itu tidak selalu disetujui, kita melihat seberapa penting untuk masyarakat, kepentingan untuk Kabupaten Bogor Bogor seperti apa,” tutup dia.

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH