Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Paska Dipasang Papan Peringatan, Muncul Oknum Mengaku Ahli Waris Giman

LOGOS TNbadge-check


					Paska Dipasang Papan Peringatan, Muncul Oknum Mengaku Ahli Waris Giman Perbesar

SIDOARJO, transnews.co.id – Setelah ramai pemberitaan di berbagai media terkait 5 ahli waris Giman yakni, Kasianah, Kasiati, Kasiatun, Umi Kalsum dan Sundari yang kembali menguasai mengelola lahan sawah peninggalan kakeknya dengan nomor persil 149 dan nomor letter C nomor 42 di Desa Sumorame, Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa timur.

Tiba-tiba, muncul sosok oknum yang bernama Soeparman Setiawan warga Desa Sumorame yang mengaku bahwa dirinya adalah anak dari orang tuanya yang bernama Kasianah dari pernikahan sirih warga keturunan Cina.

Sementara itu, Imam Tokoh masyarakat yang mendampingi kelima ahli waris Giman menuturkan bahwa, “berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dilapangan, menurutnya bahwa Suparman setiawan mengatakan dirinya bisa menerbitkan kartu keluarga, dan surat keterangan kematian dari Desa Sumoram,” ucap Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa pihaknya bersama ke Lima ahli waris Giman mendapatkan keterangan dari beberapa saksi, diantaranya pak mat Rojik, pak Kusaini dan Pamong Desa Sumorame pak Haji dengan inisial (J) menjelaskan bahwa oknum yang bernama soeparman setiawan tersebut bukan anak kandung almarhum Kasianah bin Giman.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ahli waris Giman kembali menguasai dan mengelola tanah sawah milik kakeknya bernama Giman yang terletak di Desa Sumorame Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa timur. Rabu (17/7/2024).

Tanah sawah dengan nomor persil 149 dan Letter C nomor 42 seluas 1430 M2 tersebut kembali di kuasai Ahli waris Giman dan ditanami jagung.

Sebagaimana disampaikan oleh Sumarti cucu Giman anak dari Kasihati menerangkan, bahwa Persil sawah dengan nomor 149 dan Letter C nomor 42 adalah milik keluarganya warisan dari kakeknya yang bernama Giman.

Sumarti menambahkan, bahwa ibunya yang bernama Kasihati yang mencangkul dan menggarap sawah tersebut sejak tahun 1995, katanya

“Semenjak ibu saya (Kasihati red)meninggal dunia sawah kami tersebut tidak ada yang merawatnya dan mengelolanya, mengingat adik – adik kami masih kecil belum mengetahuinya soal Ahli waris. Sedangkan bukti kepemilikan lahan sawah tersebut adalah pajak Bumi dan bangunan sejak tahun 1995 kami selaku ahli waris yang membayarnya,” ucap Sumarti.

“Sekarang tanah sawah oleh ahli waris Giman tersebut di beri papan himbauan kepada pihak lain agar tidak merusak tulisan dan tanaman yang ada. Dan jika ketahuan ada orang lain yang tidak berhak atas alas tanah sawah tersebut dan merusaknya, akan kami pidanakan sesuai aturan perundang undangan yang berlaku dan kami laporkan ke Polda Jatim,” tandasnya.

Baca Lainnya

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

2 Februari 2026 - 11:45

Satu Dekade Berdiri, Universitas Pertamina Sabet Predikat Akreditasi Unggul

Undang-Undang Kesehatan di Persimpangan KUHP dan KUHAP Baru

2 Februari 2026 - 11:37

Omega DR Tahun, SH, SKM, M.Kes (Akademisi,Praktisi, Ketua YBH Matapena Keadilan)

Ribuan Warga Jepara Padati Tradisi Baratan, Rayakan Nisfu Sya’ban Dengan Kirab Lampion

2 Februari 2026 - 11:30

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat

2 Februari 2026 - 11:23

LSM KPK-RI Mojokerto Gandeng LBH CCI Jatim Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Masyarakat
News Trending DAERAH