Menu

Otomatis

DAERAH

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat

LOGOS TNbadge-check

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat Perbesar

Pemkab Blitar Bersama Kantor Pertanahan Blitar Serahkan 230 Bidang Sertifikat pada Masyarakat

BLITAR, transnews.co.id – Dalam upaya menjamin kepastian hukum hak kepemilikan atas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menyerahkan 230 bidang sertipikat redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Harta Mulia kepada masyarakat di Dusun Karanganyar, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Senin (30/12/2024)

Penyerahan sertipikat elektronik tersebut, merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2024.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, serta jajaran Forkopimcam Nglegok, termasuk Kapolsek, Danramil, dan Camat.

Sebanyak 230 bidang tanah dengan total luas sekitar 30 hektar diberikan kepada 222 kepala keluarga (KK). Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kaki Kelud, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas program ini. Menurutnya, redistribusi tanah eks HGU PT. Harta Mulia telah memberikan dampak positif, terutama bagi warga RW 16, yang sebelumnya tinggal di lahan milik perusahaan.

“Setiap bidang tanah yang dibagikan memiliki ukuran bervariasi, antara 1.000 hingga 2.000 meter persegi per kepala keluarga. Lahan ini kini bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam seperti ketela dan tebu, serta pembangunan rumah oleh warga,” ujar Supriyanto.

Program redistribusi tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan perekonomian rakyat. Dengan sertipikat tanah yang sah, warga dapat mengakses modal usaha untuk mendukung kegiatan ekonomi mereka.

“Redistribusi tanah ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap program ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perekonomian rakyat,” pungkas Supriyanto.

Langkah ini menunjukkan upaya sinergis antara Pemkab Blitar dan Kantor Pertanahan dalam mempercepat pemerataan akses terhadap sumber daya tanah demi kesejahteraan masyarakat.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

21 Sep 2026 - 23:45 WIB

Usung Tema “The Verses in Motion”, SANFFEST 2026 Jadi Wadah Sineas Santri Menembus Industri Perfilman Global

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

21 Sep 2026 - 19:10 WIB

Sebanyak 3.000 Peserta Ramaikan Haornas Jatim 2026, Olahraga Inklusif Tak Lagi Sekadar Seremonial

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

19 Sep 2026 - 19:19 WIB

Pasar Murah ke-139 Digelar di Mojokerto, Pemprov Jatim Tekan Harga Bapok dan Jaga Daya Beli

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

19 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebut Tebang Pilih Aturan Izin Bangunan, Handiyana Tantang Ketegasan Wali Kota Depok

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

18 Sep 2026 - 21:53 WIB

Pesta Sastra Pelajar Jaksel 2026 Siap Digelar: Ruang Ekspresi Generasi Muda dan Komunitas

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru

18 Sep 2026 - 21:49 WIB

Sebanyak 7.223 Rumah di Sidoarjo Teraliri Jargas, Pemkab Usulkan 10.500 Sambungan Baru
Trending di DAERAH