Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Secara Simbolis, Pj Sekda Depok Klaim Santunan Kematian

LOGOS TNbadge-check

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan. (dok.Humas Pemkot Depok). Perbesar

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan. (dok.Humas Pemkot Depok).

DEPOK, transnews.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, memimpin apel pagi sekaligus menyerahan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal, Senin (28/04/2025).

“Tentunya kami turut berduka cita. Kepada penerima, semoga santunan ini bermanfaat untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum dilapangkan kuburnya,” ujarnya.

Nina mengatakan, Pemerintah Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.

Pada tahun 2024, sebanyak 8.672 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penerima santunan kematian antara lain Ratna Fahayati ahli waris dari Almarhum Huri Santoso, Aida ahli waris dari Almarhum Moh Holili, Krisyanti ahli waris dari Almarhum Muri Lesmana dan Mira Topia Ahli waris dari Almarhum Didi Suhardy.

“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp.42 juta. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi para pekerja rentan di Kota Depok serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kota Depok, Novarina menjelaskan, santunan kematian ini termasuk biaya pemakaman, dengan total Rp.42 juta untuk masing-masing ahli waris.

Seluruh iuran program ini dibayarkan melalui bantuan sosial Pemerintah Kota Depok.

“Para penerima adalah pekerja harian lepas dan teknisi yang penghasilannya belum mencukupi untuk membayar iuran sendiri,”

“Harapannya, seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, dapat terlindungi melalui program ini,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

24 Sep 2026 - 18:07 WIB

Warga Desak APH Turun Tangan Usut Dugaan Gudang Solar Ilegal di KSU, Sukmajaya Depok

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar
Trending di DEPOK