Menu

Otomatis
Breaking News

DEPOK

Secara Simbolis, Pj Sekda Depok Klaim Santunan Kematian

LOGOS TNbadge-check

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan. (dok.Humas Pemkot Depok). Perbesar

Pj Sekda Kota Depok, Nina Suzana menyerahkan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan. (dok.Humas Pemkot Depok).

DEPOK, transnews.co.id – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Nina Suzana, memimpin apel pagi sekaligus menyerahan secara simbolis klaim santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal, Senin (28/04/2025).

“Tentunya kami turut berduka cita. Kepada penerima, semoga santunan ini bermanfaat untuk kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum dilapangkan kuburnya,” ujarnya.

Nina mengatakan, Pemerintah Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.

Pada tahun 2024, sebanyak 8.672 pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penerima santunan kematian antara lain Ratna Fahayati ahli waris dari Almarhum Huri Santoso, Aida ahli waris dari Almarhum Moh Holili, Krisyanti ahli waris dari Almarhum Muri Lesmana dan Mira Topia Ahli waris dari Almarhum Didi Suhardy.

“Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp.42 juta. Program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan perlindungan dasar bagi para pekerja rentan di Kota Depok serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kota Depok, Novarina menjelaskan, santunan kematian ini termasuk biaya pemakaman, dengan total Rp.42 juta untuk masing-masing ahli waris.

Seluruh iuran program ini dibayarkan melalui bantuan sosial Pemerintah Kota Depok.

“Para penerima adalah pekerja harian lepas dan teknisi yang penghasilannya belum mencukupi untuk membayar iuran sendiri,”

“Harapannya, seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, dapat terlindungi melalui program ini,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

25 Jul 2026 - 22:31 WIB

DPD YLBH CCI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan, Siap Bersinergi Beri Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

25 Jul 2026 - 22:28 WIB

Padati Alun-Alun Kabupaten Bogor, Warga Manfaatkan Libur Sekolah Bareng Keluarga

Puluhan Tutor PKBM Antusias Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis AI Inisiasi KPPNFI

25 Jul 2026 - 20:53 WIB

Puluhan Tutor PKBM Antusias Ikuti Workshop Pembelajaran Mendalam Berbasis AI Inisiasi KPPNFI

UI Kembali Dikabarkan Gelar Diskusi Dugaan Dukung LGBT

25 Jul 2026 - 10:05 WIB

UI Kembali Dikabarkan Gelar Diskusi Dugaan Dukung LGBT
News Trending DEPOK