Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DEPOK

Dua Warga Depok Kembali Terima Bantuan dari YGP

LOGOS TNbadge-check


					Dua Warga Depok Kembali Terima Bantuan dari YGP Perbesar

Dua Warga Depok Kembali Terima Bantuan dari YGP

DEPOK, transnews.co.id – Yayasan Global Pelangi (YGP) menyerahkan bantuan kursi roda untuk dua warga Pancoran Mas atas nama Ishak (64) dan Zul Iqrom Suwarna (30) warga RW. 08 Pancoran Mas di rumahnya masIng-masing, Rabu (21/05/2025).

Pembina Yayasan Global Pelangi Park Man Hoo yang didampingi stafnya menyerahkan langsung kursi roda kepada warga tersebut yang didampingi Bahtiar sekretaris RW. 08, kader posbindu RW. 08 serta keluarganya.

Mr. Park Man Hoo yang akrab disapa Mister mengatakan, YGP akan terus berupaya membantu warga yang membutuhkan.

“Kami akan terus berupaya untuk warga yang membutuhkan bantuan tanpa dipungut biaya (gratis),” tuturnya.

Ishak dan Zul beserta keluarganya sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada YGP, khususnya Mr.Park Man Ho yang telah memfasilitasi bantuan tersebut.

“Alhamdulillah saya bisa mendapatkan kursi roda secara gratis,” ucap Ishak.

Ditempat terpisah, Zul beserta keluarga juga merasa bahagia dan bersyukur atas bantuan kursi roda dari YGP.

Semoga kegiatan sosial dalam membantu masyarakat seperti ini kedepan bisa terus berlanjut dan menjadi ladang pahala.

Baca Lainnya

Audiensi Dengan Kadisdik, KPPNFI Dapat Pesan Ini

5 Mei 2026 - 19:23

Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Dukungan Maksimal Bagi Kegiatan SWI di Jawa Tengah

5 Mei 2026 - 13:02

Temuan Kokain di Sumenep, Polda Jatim Perketat Pengawasan Jalur Laut

4 Mei 2026 - 21:31

Pemkab Sidoarjo Hapus Denda Pajak hingga Oktober 2026, Dorong Kepatuhan dan Genjot PAD

4 Mei 2026 - 21:25

News Trending DAERAH