Menu ✖

Otomatis

DEPOK

Soal Nadiem, Hotman Paris Hutapea Disebut tak Pahami Hukum Acara Pidana

Avatar photobadge-check

Soal Nadiem, Hotman Paris Hutapea Disebut tak Pahami Hukum Acara Pidana Perbesar

Depok, Transnews.co.id – Pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea perihal kasus yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendapat tanggapan keran dari rekan seprofesinya, Andi Tatang Supriyadi.

Andi menilai pernyataan Hotman Paris yang ingin membuktikan ketidakbersalahan kliennya di hadapan presiden tidak sesuai dengan koridor dan kaidah hukum.

Pria hitam manis yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor dan Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pelopor Bangsa itu bahkan menyebut Hotman Paris tidak tidak paham hukum acara pidana.

“Saya kira statemen itu tidak sesuai dan tidak mencerminkan seorang pengacara yang paham hukum acara pidana,” ujar Andi Tatang kepada awak media.

Menurutnya, untuk membuktikan kebenaran sebuah perkara, mekanismenya sudah diatur dengan jelas dalam hukum acara pidana. Pembuktian tersebut seharusnya dilakukan di hadapan majelis hakim di pengadilan, bukan di hadapan presiden.

“Pembuktian itu tempatnya di pengadilan, di depan majelis hakim. Bukan di hadapan presiden,” tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris dalam beberapa pernyataannya di media sosial meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil dirinya dan menggelar gelar perkara di Istana Negara.

Hotman mengklaim hanya butuh 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

1 Okt 2026 - 20:40 WIB

Persiapan Musda SWI Depok, Tiga Bakal Calon Siap Bertarung Meneruskan Kepemimpinan

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

30 Sep 2026 - 19:37 WIB

Ini Kata Dinkes Depok Perihal Kasus di RSUD Asa dan Kematian Bayi di Puskesmas Tapos

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

30 Sep 2026 - 18:42 WIB

Plt Kadishub Depok Pasrah Soal Biskita, Handiyana Pertanyakan Urgensi dan Efisiensi Anggaran

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

29 Sep 2026 - 16:42 WIB

Tapos Viral, Dugaan Kematian Bayi dan Potongan Biaya Layanan Dokter di RSUD ASA

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

27 Sep 2026 - 20:30 WIB

Klarifikasi Paguyuban RRI tentang Tuduhan Miring, Ini Isi Lengkapnya

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26
Trending di DEPOK