SIDOARJO, transnews.co.id – Bupati Sidoarjo Subandi menyoroti kualitas hasil pekerjaan DAM Kedungpeluk yang dinilai belum maksimal meski progresnya telah dinyatakan selesai 100 persen. Saat meninjau langsung lokasi bersama Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud dan Camat Candi, Subandi menemukan sejumlah catatan teknis yang harus segera diperbaiki oleh kontraktor.
Menurut Subandi, secara fisik pembangunan DAM Kedungpeluk memang telah rampung. Namun, masih terdapat beberapa bagian pekerjaan yang terkesan dipaksakan dan belum memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
“Bisa dikatakan pembangunan ini selesai, namun masih ada beberapa pengerjaan yang kurang bagus. Banyak catatan-catatan yang harus diperbaiki karena terkesan dipaksakan. Kita sampaikan ke Kadis PU agar dikoreksi karena kita ingin yang bagus dan berkualitas,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memperketat pengawasan proyek infrastruktur agar ke depan tidak terjadi lagi keterlambatan maupun pekerjaan dengan kualitas rendah. Subandi juga memastikan, kontraktor yang mengalami deviasi tinggi dan keterlambatan tetap akan dikenai sanksi denda sesuai aturan.
“Kalau sudah terlambat ya dendanya tetap berjalan. Tidak mungkin dapat apa-apa kalau deviasi tinggi dan pekerjaan terlambat. Kalau kejar waktu biasanya kualitas tidak maksimal. Ini yang kita koreksi,” ujarnya.
Meski masih terdapat kekurangan, Subandi berharap DAM Kedungpeluk dapat segera difungsikan untuk membantu mengurangi risiko banjir di wilayah Tanggulangin dan sekitarnya. Namun, ia meminta seluruh kekurangan segera dibenahi agar fasilitas tersebut aman dan nyaman dimanfaatkan masyarakat.
“Yang penting sekarang sudah selesai dan bisa difungsikan walaupun ada kekurangan harus segera dibenahi. Begitupun pada area terdampak pembangunan, dalam satu minggu ini kontraktor harus sudah merapikan, termasuk pemadatan tanah dan pembersihan sisa material,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUBM Sidoarjo Muhammad Makhmud menyatakan bahwa berdasarkan perhitungan tim pengawas, progres pembangunan telah mencapai 100 persen. Kendati demikian, sejumlah kekurangan teknis masih ditemukan di beberapa titik.
“Kalau hitungan tim pengawas sudah 100 persen, namun masih ada kekurangan di beberapa titik dan itu sedang kami inventarisir dan akan kami sampaikan ke kontraktor untuk diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh dampak pekerjaan seperti jalan yang terdampak serta perubahan aliran air yang sempat meluber ke permukiman warga menjadi tanggung jawab kontraktor untuk dikembalikan seperti kondisi semula.
“Dampak pekerjaan seperti jalan dan aliran air yang berubah harus dikembalikan seperti kondisi awal. Itu kewajiban kontraktor dan sudah kami catat,” pungkasnya.












