Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Bupati Subandi Sosialisasi Perbup Baru, Anggaran Desa Jangan Disalahgunakan

Avatar photobadge-check

Bupati Subandi Sosialisasi Perbup Baru, Anggaran Desa Jangan Disalahgunakan Perbesar

Bupati Subandi Sosialisasi Perbup Baru, Anggaran Desa Jangan Disalahgunakan

SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai payung hukum baru untuk memperkuat peran Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD). Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (4/3/2026).

Perbup ini merupakan perubahan kedua atas Perbup Nomor 46 Tahun 2020. Regulasi anyar tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan LKD agar lebih kuat, transparan, dan akuntabel dalam mengawal pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Subandi menegaskan bahwa LKD bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan desa, melainkan wadah utama partisipasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah daerah.

“LKD bukan sekadar pelengkap, tapi motor penggerak gotong royong dan jembatan aspirasi warga. Kita ingin lembaga ini benar-benar solid dalam mendukung program pembangunan,” tegasnya di hadapan para camat dan kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, penguatan regulasi ini juga harus berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Subandi secara khusus memberikan peringatan keras terkait pengelolaan anggaran desa. Ia meminta seluruh aparatur tidak keluar dari koridor aturan dan memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Saya instruksikan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak. Jangan ada pemborosan, apalagi penyalahgunaan. Anggaran harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tandasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan. Kehadiran BPJS mengindikasikan perhatian pemerintah terhadap aspek perlindungan sosial bagi para pengurus lembaga kemasyarakatan di tingkat desa.

Melalui sosialisasi ini, Bupati berharap seluruh aparatur desa memiliki pemahaman utuh terhadap regulasi baru sehingga implementasi di lapangan berjalan efektif tanpa hambatan administratif.

“Dengan sinergi yang kuat, saya yakin Sidoarjo akan semakin maju dan mandiri,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

7 Nov 2026 - 04:34 WIB

Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Sidoarjo Siagakan 17 Pompa Air dan Empat Posko Bencana

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

5 Nov 2026 - 18:24 WIB

Bupati Subandi Tegaskan Zero Tolerance Suap dan Gratifikasi, Perkuat Pengawasan di Sidoarjo

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

5 Nov 2026 - 18:22 WIB

Pembangunan SPAM Sumber Durmo Kabupaten Malang Capai 50 Persen, Deviasi Surplus 6 Persen

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

5 Nov 2026 - 17:26 WIB

​Resmi Dilantik, Anggota BPD Se-Kecamatan Puger Siap Kembangkan Tata Kelola Desa

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

5 Nov 2026 - 08:25 WIB

Sastrawan Lintas Generasi Unjuk Gigi di Acara Puncak Festival Sastra Jakarta 2026 di TIM

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi

4 Nov 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Khofifah Letakkan Batu Pertama Rutilahu di Probolinggo, Lima Warga Dapat Bantuan Renovasi
Trending di DAERAH