SIDOARJO, transnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama PT Minarak Lapindo Jaya menggelar audiensi di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut membahas berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, terutama terkait penyelesaian ganti rugi dan hak-hak warga yang hingga kini masih menjadi perhatian.
Audiensi dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo untuk membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawal berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Satgas tersebut akan bekerja dengan mengedepankan data yang akurat serta koordinasi lintas instansi agar proses penyelesaian dapat berjalan optimal.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkanBerbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Menurutnya, berbagai masukan dan keterangan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditelaah dan diverifikasi lebih lanjut.
Pemkab Sidoarjo juga akan mengevaluasi sejumlah berkas yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak.
Subandi menambahkan, apabila diperlukan, pihaknya akan melibatkan instansi maupun pihak yang memiliki kompetensi dalam proses verifikasi agar seluruh tahapan penyelesaian berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan dampak lumpur Lapindo akan terus dikaji bersama pemerintah, Forkopimda, dan pihak terkait lainnya agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Menurut pria yang akrab disapa Wiwid tersebut, keberadaan Satgas menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh penjelasan terkait berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi perhatian warga.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga memperoleh penjelasan yang lebih jelas,” ungkapnya.
Wiwid menjelaskan, proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya terus berjalan.
Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan,”
“Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” katanya.
Ia juga menyebut masih terdapat sejumlah berkas administrasi yang memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Pemkab Sidoarjo berharap berbagai permasalahan yang masih tersisa dapat segera ditangani secara transparan, terukur, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.












