SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bergerak cepat merespons aksi damai peternak ayam petelur dari berbagai daerah yang mengeluhkan anjloknya harga telur di tingkat produsen. Sejumlah langkah jangka pendek, menengah, hingga panjang pun disiapkan untuk melindungi keberlangsungan usaha peternak.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan dirinya bersama Komisi B DPRD Jawa Timur sengaja meninggalkan agenda rapat pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2025 untuk menemui langsung para peternak yang menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jatim, Senin (29/6/2026).
“Kami mendengarkan langsung aspirasi teman-teman peternak petelur. Ada beberapa langkah konkret yang harus segera dilakukan agar para peternak tidak terus menjual telur di bawah harga pokok produksi,” ujarnya.
Salah satu tuntutan utama peternak adalah implementasi Surat Kepala Badan Pangan Nasional tertanggal 9 Juni 2026 yang menetapkan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur di tingkat produsen sebesar Rp26.000 per kilogram dan Harga Acuan Konsumen (HAK) sebesar Rp 30.000 per kilogram.
Namun, menurut para peternak, hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas dari Satgas Pangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Akibatnya, disparitas harga antara tingkat produsen dan konsumen masih sangat tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Emil mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur yang turut hadir menerima aspirasi peternak. Ia memastikan Satgas Pangan akan mengawal implementasi harga acuan tersebut.
Dalam waktu kurang dari sepekan, Pemprov Jatim bersama Satgas Pangan juga akan mengumpulkan para pedagang perantara (middleman) guna mencari formulasi harga yang adil bagi peternak sekaligus tetap realistis dengan kondisi pasar.
Emil mengakui saat ini masih terdapat kesenjangan antara harga acuan pemerintah dengan harga telur di tingkat konsumen. Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga telur ayam ras di sejumlah daerah di Jawa Timur masih berada di kisaran Rp25.000 hingga Rp26.000 per kilogram.
“Harga telur ayam ras di pasar hari ini sekitar Rp25.000 per kilogram. Artinya, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Jangan hanya bicara teori, tetapi harus melihat realita di lapangan. Kalau peternak tidak mau rugi, maka kita harus mencari formulasi harga yang bisa diterima semua pihak,” kata Emil.
Selain itu, Pemprov Jatim bersama Direktorat Siber Polda Jatim juga akan menindak akun-akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi yang memicu psikologi pasar negatif sehingga menekan harga telur di tingkat peternak.
“Isu-isu yang berkembang di media sosial dan membuat kepanikan pasar juga akan ditertibkan. Jangan sampai ada informasi yang menyesatkan dan merugikan peternak,” tegasnya.
Untuk jangka menengah, Pemprov Jatim akan membentuk kelompok kerja perlindungan peternak guna merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif, termasuk terkait biaya produksi dan harga pakan. Sementara sebagai solusi jangka panjang, pemerintah akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Peternak Jawa Timur.
Sementara itu, Koordinator Peternak Telur Blitar, Yessi Yuni, menyampaikan bahwa tingginya harga jagung sebagai bahan baku utama pakan turut memperberat kondisi peternak. Saat ini harga jagung di lapangan telah mencapai Rp6.000 hingga Rp7.000 per kilogram.
“Lebih dari 50 persen biaya produksi peternak berasal dari pakan, terutama jagung. Karena itu, persoalan harga telur tidak bisa dilepaskan dari stabilitas harga pakan,” ujarnya.
Yessi berharap harga acuan pembelian telur dapat berada di kisaran Rp24.500 hingga Rp26.500 per kilogram agar peternak masih memiliki margin sekitar 10 persen untuk menutup biaya pemeliharaan dan pakan.
Ia mengungkapkan, saat ini harga pembelian telur di tingkat peternak hanya berkisar Rp16.000 hingga Rp17.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi.
“Kami berharap ada win-win solution sehingga harga telur tidak merugikan peternak, namun juga tetap terjangkau bagi konsumen,” pungkasnya.











