SIDOARJO, transnews.co.id – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia di tiga lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas penyakit masyarakat, Sabtu (11/7/2026) malam.
Lokasi yang menjadi sasaran meliputi warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, kawasan lokalisasi Krengseng, Kecamatan Krian, serta sejumlah tempat karaoke dan lokasi tongkrongan di Desa Lebo.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama personel Satpol PP, unsur TNI, Polri, dan Forkopimka setempat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Sidak diawali di kawasan warung remang-remang Desa Mojoruntut, Krembung, yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi. Namun, dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pelanggaran di lokasi tersebut.
Rombongan kemudian bergerak ke kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di lokasi ini, petugas memeriksa sejumlah gubuk dan warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi prostitusi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan empat wanita yang diduga sebagai pekerja hiburan serta menerima informasi adanya praktik perjudian, seperti sabung ayam dan permainan kartu cap jiki, yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Mimik mendapati sebagian besar lokasi sudah dalam kondisi sepi. Petugas menduga informasi mengenai operasi telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum tim tiba.
Meski demikian, Mimik menegaskan penertiban harus terus dilakukan. Ia menginstruksikan agar bangunan liar yang berdiri di kawasan tersebut diproses sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat peringatan hingga pembongkaran, kemudian dilanjutkan dengan pembersihan dan pengamanan lokasi agar tidak kembali ditempati.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegasnya.
Usai dari Krengseng, Mimik melanjutkan sidak ke Desa Lebo. Di lokasi tersebut, ia menemukan sejumlah lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD).
Selain itu, petugas juga menemukan berbagai jenis minuman keras di beberapa lapak serta sejumlah pengunjung yang tidak membawa kartu identitas.
Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh lapak yang memanfaatkan tanah kas desa.
Menurutnya, seluruh pemanfaatan aset desa harus memiliki administrasi yang jelas dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
“Hari ini saya ada di Desa Lebo. Di sini banyak lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri di tanah kas desa. Kepala desa yang baru harus segera mendata dan menata ulang, berapa jumlah lapaknya, bagaimana pengelolaannya, dan berapa pemasukan untuk desa. Tadi juga kami menemukan berbagai jenis minuman keras di lokasi serta pengunjung yang tidak membawa kartu identitas,” ujarnya.
Menanggapi dugaan kebocoran informasi operasi, Mimik mengakui hal tersebut menjadi evaluasi agar pelaksanaan razia berikutnya dapat berjalan lebih efektif.
“Ada tiga titik yang tadi kami datangi, tetapi sudah sepi karena diduga informasinya bocor. Ini menjadi evaluasi ke depan agar operasi berikutnya bisa lebih efektif,” katanya.
Ia juga menegaskan kawasan yang selama ini menjadi lokasi penyakit masyarakat harus dibersihkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti ruang terbuka hijau atau taman.
Mimik memastikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama aparat penegak hukum akan terus melaksanakan razia secara berkelanjutan guna memberantas praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri,” pungkasnya.












