Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

DPRD Jepara Sahkan Empat Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Regulasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Avatar photobadge-check


					DPRD Jepara Sahkan Empat Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Regulasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Perbesar

DPRD Jepara Sahkan Empat Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Regulasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

JEPARA, transnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Sidang berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD Jepara, Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna, didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dalam pembukaan rapat, Agus Sutisna menyampaikan bahwa sidang paripurna telah memenuhi syarat kuorum dengan kehadiran 40 anggota DPRD yang mewakili tujuh fraksi.

Dengan demikian, seluruh agenda pembahasan dan pengambilan keputusan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Jepara Sahkan Empat Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Regulasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Agus menegaskan, setiap peraturan daerah yang disusun tidak hanya berfungsi sebagai produk hukum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, regulasi daerah harus menjadi instrumen untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Jepara.

“Peraturan daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menilai proses penyusunan Ranperda merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, setiap materi rancangan dibahas secara mendalam agar implementasinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal.

Empat Ranperda yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan di tingkat panitia khusus bersama pemerintah daerah.

Proses tersebut turut melibatkan masukan dan pandangan dari seluruh fraksi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan substansi regulasi.

Adapun Ranperda yang diparipurnakan meliputi perubahan aturan tentang tata cara pencalonan dan pemilihan petinggi, perubahan peraturan mengenai pembentukan peraturan daerah, perubahan susunan perangkat daerah, serta perubahan regulasi tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo.

Agus menambahkan, berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas. Menurutnya, mekanisme pembahasan tersebut mencerminkan pelaksanaan fungsi legislasi DPRD melalui prinsip checks and balances.

Ia berharap, seluruh peraturan daerah yang nantinya ditetapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Baca Lainnya

Bazar Blitar Djadoel 2026 Dibuka, Kementerian UMKM Sebut Layak Jadi Contoh Nasional Penggerak Ekonomi Daerah

9 Juli 2026 - 20:58

Hadapi Ancaman Siber, Pemkab Sidoarjo Perkuat Keamanan Digital Bersama LSWare Korsel

9 Juli 2026 - 20:57

Wabup Mimik Apresiasi Kanaya, Putri Berbakat I Jatim yang Kenalkan Budaya Sidoarjo Lewat Tari Solah Ketingan

9 Juli 2026 - 20:54

Bupati Subandi Perkuat Stabilitas Politik Sidoarjo, Kawasan Mandiri Pangan Disiapkan Dukung Program MBG

8 Juli 2026 - 18:50

News Trending DAERAH