Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Literasi Hukum LBH Matapena Keadilan: Jempolmu Tanggungjawabmu

Avatar photobadge-check


					Omega DR Tahun, SH,SKM,M.Kes, Perbesar

Omega DR Tahun, SH,SKM,M.Kes,

JAKARTA, transnews.co.id || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Matapena Keadilan menggelar cara Literasi Hukum dengan tema “Jempolmu, Tanggungjawabmu” pada kegiatan SWI Green Impact 2026 di Grand Ballroom United Tractor, Cakung, Jakarta pada Minggu (9/7/2026).

Ketua LBH Mata Pena Keadilan Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dalam paparannya menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kebebasan bermedia soial,tanggungjawab, dan sanksi hukum.

“Setiap ketikan jempol, setiap unggahan, dan setiap komentar memiliki tanggung jawab hukum yang nyata, terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).” ungkapnya.

LBH Matapena Keadilan memandang bahwa peningkatan literasi hukum harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga memiliki tanggung jawab yang sama untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Indonesia membutuhkan ruang digital yang mencerminkan jati diri bangsa: santun, beradab, menghargai perbedaan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.” terangnya.

Omega DR Tahun, SH,SKM,M.Kes

Omega pun mengingatkan semua pihak bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya bukan berarti bebas tanpa batas. Kita semua harus tahu batasan hukum agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain apalagi terjerat pidana.

“Masyarakat yang memahami hukum akan lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, lebih kritis terhadap informasi yang diterima, tidak mudah menyebarkan hoaks, serta lebih menghargai kehormatan dan hak setiap orang.” tegas Omega.

‘Dikesempatan ini, saya mengajak bapak ibu semua untuk dapat mengikuti Diklat Paralegal yang akan dilaksanakan di Kota Depok pada 27 Juli 2026. Diklat ini tanpa dipungut biaya. ” ajak Omega menutup paparannya.

Acara yang dibuka oleh Sekjen SWI Herry Budiman itu dihadiri oleh pendiri LBH Matapena Keadilan Anwar Nurdin, S.H., M.H. dan ratusan orang yang terdiri dari wartawan, ormas, tokoh masyarakat, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Teror Tetangga Harap Masalah Diselesaikan secara Kekeluargaan

20 Juli 2026 - 21:25

Diskominfo Jatim Berikan Penghargaan Employee of the Month Juni 2026 kepada Empat Pegawai Berprestasi

20 Juli 2026 - 20:46

NGOPI Bareng SWI “Dari Sampah Menjadi Cuan” Dukung Ekonomi Sirkular

19 Juli 2026 - 23:16

Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat, SWI Kota Depok Antar Riki Jadi Kabid OKK

19 Juli 2026 - 23:03

News Trending NASIONAL