Menu

Otomatis
Breaking News

PERISTIWA

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

Avatar photobadge-check

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT Perbesar

Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Benteng Antikorupsi, Tito Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sampai Kena OTT

SURABAYA, transnews.co.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Forum tersebut menjadi langkah konkret pemerintah pusat untuk membentengi kepala daerah dari praktik korupsi yang masih kerap terjadi. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah akan terus diperkuat agar para kepala daerah mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan tidak tersandung persoalan hukum.

Tito mengaku prihatin masih adanya kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, termasuk melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Kami prihatin atas masih adanya sejumlah kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, Kemendagri memiliki kewajiban untuk terus melakukan pembinaan dan mengingatkan para kepala daerah agar menjaga integritas,” ujar Tito.

Sebagai langkah pencegahan, Kemendagri menggulirkan program pembinaan melalui 10 klaster wilayah. Kegiatan di Surabaya menjadi agenda kedua yang diikuti kepala daerah dari Provinsi Jawa Timur dan Bali. Program serupa akan dilaksanakan secara bertahap di wilayah lainnya.

Tito berharap sinergi Kemendagri, KPK, dan BPKP mampu memperkuat sistem pemerintahan daerah sekaligus membangun budaya integritas di kalangan kepala daerah.

“Mudah-mudahan rekan-rekan kepala daerah dapat memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan betul-betul menjaga diri. Jangan sampai terlibat masalah hukum, khususnya kasus korupsi,” tegasnya.

Pimpinan KPK Setyo Budiyanto menilai kepala daerah memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mempercepat reformasi birokrasi.

Menurutnya, penyalahgunaan wewenang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pelaksanaan program pembangunan, pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, hingga pengelolaan anggaran.

“Kalau kepala daerah melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan kekuasaan, dampaknya bukan hanya pada satu program, tetapi akan memengaruhi seluruh jalannya pemerintahan,” ungkap Setyo.

Dalam forum tersebut, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi bersama Kemendagri juga mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan anggaran daerah, baik dari sisi administrasi maupun operasional.

Evaluasi itu diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Setyo berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah masing-masing.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan Aryanto Wibowo menegaskan komitmen BPKP dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta manajemen risiko di lingkungan pemerintah daerah.

Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi semakin penting di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD), sehingga setiap rupiah anggaran harus direncanakan dan dimanfaatkan secara efektif, efisien, serta tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BPKP memastikan akan terus mengawal pemerintah daerah melalui penguatan tata kelola, pengendalian intern, dan manajemen risiko sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Jika menginginkan gaya media yang lebih provokatif namun tetap sesuai kaidah jurnalistik, judulnya bisa menjadi: “Tito Warning Kepala Daerah: Jaga Integritas, Jangan Sampai Berakhir di OTT KPK”.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

5 Agu 2026 - 18:07 WIB

Tiga Penjual Miras Ilegal di Sidoarjo Divonis Bersalah, Satpol PP Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Pelanggar

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

3 Agu 2026 - 13:31 WIB

OMODA Kembali ke Indonesia Bersama JAECOO, Luncurkan OMODA O4 EV di GIIAS 2026

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

2 Agu 2026 - 19:41 WIB

Kolaborasi DAK dan CSR Ubah Wajah Campurejo, AHY Serahkan Kunci Rumah Warga 

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026

2 Agu 2026 - 19:37 WIB

Borong 30 Medali, Jawa Timur Kembali Kukuhkan Diri sebagai Juara Umum LKS Nasional 2026
News Trending PERISTIWA