DEPOK, transnews.co.id – Program transportasi Bus Raya Terpadu (BRT) Kota Depok, Biskita Trans Depok, mendapat sorotan tajam dari Jaringan Pemerhati Anggaran dan Akuntabilitas Warga (Jari Pandawa). Pengoperasian layanan ini dinilai sebagai proyek yang membuang-buang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kritik yang dilayangkan Jari Pandawa bukan berfokus pada kualitas armada bantuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), melainkan pada besarnya alokasi anggaran operasional Biskita yang dinilai tidak tepat sasaran.
Mengutip dari halaman.co, Ketua Jari Pandawa, Gita Kurniawan, menduga biaya operasional Biskita terbilang fantastis. Menurutnya, pemanfaatan Biskita terkesan tidak diperuntukkan bagi warga biasa.
”Pertama kita lihat, siapa yang biasa punya E-Toll, tentu bukan karyawan biasa kan. Umumnya mereka menggunakan motor untuk kerja di Jakarta,” kata Gita Senin (7/9/2026).
Gita menegaskan pihaknya akan mengupas lebih jauh kejanggalan proyek yang menelan anggaran hampir Rp20 miliar tersebut. Jari Pandawa tengah menyiapkan berbagai data untuk membongkar dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Menurut Gita, alokasi anggaran sebesar itu dinilai mubazir jika hanya dialokasikan untuk pemeliharaan (maintenance) dan gaji kru bus. Ia menaruh kecurigaan adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dishub Kota Depok.
”Dengan jumlah armada 15 bus, bisa kita prediksi kan jumlah petugas Biskita. Karenanya, 19 miliar pertahun itu buang-buang anggaran, terutama karena yang gunakan bus itu rata-rata bukan golongan menengah kebawah,” papar Gita.
Atas kondisi tersebut, Gita mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok untuk memberikan keterangan resmi secara transparan agar tidak menimbulkan bias di masyarakat. Ia mengingatkan agar pejabat terkait tidak sekadar menyampaikan laporan yang terkesan baik kepada pimpinan.
”Kami akan kupas agar ini terbuka secara terang benderang,” pungkasnya.
Sementara itu, informasi yang kami dapatkan bahwa, Plt Kadishub Kota Depok, Aan Syurahman, saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci. Ia mengarahkan penanganan masalah ini ke Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok.
”Mangga ke bidang angkutan aja langsung. Silakan ke bidang ya,” pungkas Aan singkat.












Komentar ditutup.