Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi

Reporter: HADI M
Editor: DM
Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi
Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi

SURABAYA,transnews.co.idPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli), di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A Surabaya, Minggu (5/1/2024).

Penertiban tersebut dilakukan, karena banyak bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

Dalam proses penertiban itu, Satpol PP Surabaya didampingi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu, ratusan personel Satpol PP Surabaya yang diterjunkan, juga dibantu oleh personel Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta kelurahan dan kecamatan setempat.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 61 bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jawa Timur Tandatangani Komitmen Pilkada 2024 Damai Bersama Forkopimda

“Hari ini kami melakukan penertiban di lahan aset milik Pemkot Surabaya, yang mana aset ini dimanfaatkan tanpa izin oleh warga setempat. Lahan ini digunakan untuk parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal,” kata Mudita.

Mudita menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga. Adapun luas lahan aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, seluas 4.424 meter persegi. Dan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, seluas 720 meter persegi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah menyampaikan surat peringatan mulai surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Dan selanjutnya untuk hari ini, kami lakukan penertiban,” terangnya.

BACA JUGA :  Gubernur Terpilih Jawa Timu Bersama Plt. Bupati Sidoarjo Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMPN 1 Candi

Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi
Ia melanjutkan, Satpol PP Surabaya di dampingi kelurahan dan kecamatan, sebelumnya telah melakukan monitoring di wilayah yang akan dilakukan penertiban itu.

“Kami juga melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan. Karena aset milik Pemkot Surabaya ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran,” imbuhnya.

Penertiban bangli ini ditargetkan akan selama dua hari ke depan. “Setelah kami tertibkan kedepannya akan kami serahkan ke BPKAD selaku opd pengampu, karena tugas kami adalah melakukan penertiban,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Guna Tingkatkan Produktivitas Hasil Usaha, Disnakertrans Jatim Selenggarakan Bimkon Uji Kompetensi Pemasaran

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlilla mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya.

“Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT dan RW,” pungkas Matlillah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *