Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi

LOGOS TNbadge-check

Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi Perbesar

Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi

SURABAYA, transnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli), di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, dan Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A Surabaya, Minggu (5/1/2024).

Penertiban tersebut dilakukan, karena banyak bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

Dalam proses penertiban itu, Satpol PP Surabaya didampingi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya. Selain itu, ratusan personel Satpol PP Surabaya yang diterjunkan, juga dibantu oleh personel Dinas Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta kelurahan dan kecamatan setempat.

Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira mengatakan, pihaknya menertibkan sebanyak 61 bangli yang berdiri di tanah aset milik Pemkot Surabaya.

“Hari ini kami melakukan penertiban di lahan aset milik Pemkot Surabaya, yang mana aset ini dimanfaatkan tanpa izin oleh warga setempat. Lahan ini digunakan untuk parkir, tempat usaha, bahkan beberapa ada yang digunakan untuk rumah tinggal,” kata Mudita.

Mudita menerangkan, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP Surabaya bersama kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi kepada warga. Adapun luas lahan aset milik Pemkot Surabaya di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII, seluas 4.424 meter persegi. Dan di Jalan Tambak Wedi Baru Gang XII-A, seluas 720 meter persegi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi, kami juga sudah menyampaikan surat peringatan mulai surat peringatan pertama hingga surat peringatan ketiga. Dan selanjutnya untuk hari ini, kami lakukan penertiban,” terangnya.

Amankan Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP Tertibkan Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi
Ia melanjutkan, Satpol PP Surabaya di dampingi kelurahan dan kecamatan, sebelumnya telah melakukan monitoring di wilayah yang akan dilakukan penertiban itu.

“Kami juga melakukan monitoring sekaligus pendataan bersama kecamatan dan kelurahan. Karena aset milik Pemkot Surabaya ini status penggunaannya di Kecamatan Kenjeran,” imbuhnya.

Penertiban bangli ini ditargetkan akan selama dua hari ke depan. “Setelah kami tertibkan kedepannya akan kami serahkan ke BPKAD selaku opd pengampu, karena tugas kami adalah melakukan penertiban,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlilla mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset milik Pemkot Surabaya.

“Warga mendukung sehingga kami tertibkan seluruhnya. Kami tidak tebang pilih, karena penertiban ini sudah disepakati warga bersama RT dan RW,” pungkas Matlillah.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

24 Sep 2026 - 21:13 WIB

Infrastruktur Digital Jadi Sorotan, DPRD Situbondo Belajar ke Diskominfo Jatim

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

24 Sep 2026 - 21:11 WIB

Progres TPST Lamongan On Track Tembus 25 Persen, Kejar Target PHO Akhir Desember 2026

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

24 Sep 2026 - 15:20 WIB

Dari Lenong Betawi hingga Kontes Batu Akik, Ini Rangkaian Acara Milad KOOD Berbudaya ke-26

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

24 Sep 2026 - 11:33 WIB

Tanggapi Isu Terkait Fasos Fasum, Kadiskominfo Depok Ingatkan Hak Berpendapat dan Peran APH

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

24 Sep 2026 - 10:46 WIB

Layanan Biskita Depok Tuai Kritik, Pengusaha Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp19 Miliar

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun

23 Sep 2026 - 11:27 WIB

Pemkab Sidoarjo Dorong Flyover Gedangan Enam Jalur, Target Tahan Macet hingga 30 Tahun
Trending di DAERAH