DAERAH  

Ambil Sumpah Sebelas ASN Baru, Kakanwil: PNS Harus Kaya Fungsi

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengambil sumpah sebelas ASN Baru, Selasa (28/12/2021).

Surabaya, Transnews.co.id – Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengambil sumpah sebelas ASN Baru, Selasa (28/12/2021). Dia berharap ASN baru memiliki energi, intelijensi dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi.

ASN yang diambil sumpah tersebut, merupakan hasil rekrutmen dan formasi pada 2019. Seluruhnya ditempatkan di Divisi Administrasi. Baik di Bagian Umum serta Program dan Humas. Rinciannya, sembilan orang dengan jabatan fungsional dan dua orang umum. “Ini membuktikan bahwa ke depan, ASN dituntut untuk minim struktur tapi kaya fungsi,” ujar Krismono.

Krismono berpesan agar para ASN baru memegang teguh tata nilai PASTI dan Core Value ASN BerAKHLAK. Dia yakin, dengan begitu, para ASN bisa memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan Kemenkumham. Terutama dalam hal menciptakan sistem birokrasi kelas dunia dan pelayanan publik yang prima. “Saya yakin karena selama menjadi CPNS, kalian sudah ikut merasakan dan berproses membangun zona integritas dan membawa Kanwil Kemenkumham Jatim meraih predikat WBBM,” ujarnya.

baca juga :   Kemenkumham Jatim Optimalkan Peran Unit Intelijen dan Sistem Database Pemasyarakatan

Krismono juga menekankan kepada seluruh ASN baru, agar selalu menerapkan prinsip-prinsip kinerja sinergis dan kolaboratif untuk kemajuan negeri. Serta tidak pernah berhenti bermimpi dan menjawantahkannya dalam bentuk inovasi-inovasi dan kreasi. Karena, menurutnya, capaian ini bukanlah akhir. Namun baru awal dari rangkaian karir panjang yang sudah menunggu di depan. “Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih dan selamat atas capaian kalian sampai saat ini,” tutupnya. (hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com