Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Ambon Masuk PPKM Level 3, Satgas Perketat Aktivitas Ekonomi

LOGOS TNbadge-check


					Ambon Masuk PPKM Level 3, Satgas Perketat Aktivitas Ekonomi Perbesar

Ambon, Transnews.co.id – Kota Ambon bersama Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya (MBD) telah ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Sesuai instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022, yang berlaku mulai 15 – 28 Februari 2022.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengakui hal ini disebabkan perekembangan kasus aktif varian Omicron yang terus meningkat dimana hingga saat ini terdata 1.837 orang terkonfirmasi dengan 6 orang meninggal dunia.

“Kalau kita lihat perkembangan kasus aktif cukup memperihatinkan tapi tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni hampir 400,” kata Wali Kota, Selasa (15/2/2022) di Balai Kota.

Dirinya menjelaskan, gejala Omicron memang tidak terlalu mengkhawatirkan namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Satgas Percepatan Penanaganan Covid-19 terus melakukan antisipasi.

“Yang namanya penyakit harus diantisipasi, tidak bisa di abaikan begitu saja oleh sebab itu dengan PPKM Level 3, tentunya kita lebih perketat lagi kegiatan masyarakat,” ungkap Wali Kota.

Menurutnya, salah satu bentuk antisipasi adalah dengan mengaftikan lagi pengawasan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan cara ini diharapkan kenaikan kasus dapat dikendalikan pada bukan Maret mendatang

“Siang ini saya rapat dengan Satgas, kemudian malam nanti kita turun tertibkan kegiatan ekonomi sesuai dengan waktu operasional yang ditetapkan rata rata jam 9 dan jam 10. Restoran juga kapasitasnya kita akan perhatikan betul,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap jam operasional kegiatan perekonomian, pos – pos penjagaan juga akan diaktifkan pada pintu – pintu masuk ke kota Ambon, begitu pula dengan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan keramaian akan dibatasi dengan kapasitas 50 persen.

“Otomatis ijin keramaian dibatasi lagi, memang sudah dibatasi kapasitas 50 persen namun kita tidak seketat seperti varian Delta yang dampaknya jauh lebih berbahaya, tetapi tetap kita harus waspada,” bebernya.

Diungkapkan Wali Kota sebagian besar yang terpapar Omicron adalah mereka yang belum divaksin Covid-19, sehingga masyarakat diharapkan saling menjaga dan mendorong untuk vaksinasi.

“Oleh sebab itu mari kita saling menjaga dan mendorong, karena keselamatan saya juga bagian dari keselamatan yang lain. Tetap jaga protokol kesehatan terutama memakai masker,” harapnya.

Baca Lainnya

FKPM Mambak Kecam Akun Facebook yang Rendahkan Martabat Ratu Kalinyamat Jepara

3 Februari 2026 - 23:05

Pekerja Bangunan di Jepara Dilarikan ke RSUD Kartini Usai Tersengat Listrik di Atap Gudang SPPG Lebuawu

3 Februari 2026 - 23:02

Temuan Tonggak Penebangan di Beteng Portugis Picu Pertanyaan Tata Kelola Cagar Budaya

3 Februari 2026 - 22:58

Gebyar Literasi Anak Meriahkan Harjasda ke-167, Tanamkan Budaya Menabung dan Cinta Sidoarjo Sejak Dini

3 Februari 2026 - 22:52

News Trending DAERAH