PPKM Level 3 Diberlakukan, Ditlantas PMJ Tetap Terapkan Ganjil Genap di 13 Kawasan

Jakarta, Transnews.co.id – Polda Metro Jaya menyatakan masih terus memberlakukan aturan ganjil genap di 13 ruas jalanan di DKI Jakarta, meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah ditingkatkan menjadi Level 3.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum melakukan evaluasi pada kebijakan ganjil genap ini.

BACA JUGA :  Pertahankan PPKM Level 1, Pemkot SurabayaTetap Terapkan Operasi Yustisi

Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengumumkan hari ini bahwa wilayah Jabodetabek bersama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali akan menerapkan PPKM level 3 guna mengendalikan Covid-19.

“Tunggu Inmendagri seperti apa. Kan hari ini baru diumumkan levelnya. Tapi inmendagrinya seperti apa terkait yang kritikal dan esensial kemudian tentang aturan berapa yang WFO, berapa yang WFH, nanti kita tunggu itu,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Jakarta, Senin (7/2/2022).

BACA JUGA :  Malam Tahun Baru, Dirlantas Polda Metro Jaya Tutup 11 Jalan di Jakarta

Secara umum, jika Jakarta menerapkan PPKM level 3 jumlah pekerja yang diperbolehkan bekerja di kantor hanya 25 persen untuk sektor non esensial maupun non kritikal. Dengan jumlah tersebut, otomatis kemacetan lalulintas di Ibukota serta jumlah pengguna kendaraan umum juga akan berkurang.

Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan bahwa sampai saat ini, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI, diketahui sudah ada penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Sementara di sisi lain, untuk patroli penegakkan protokol kesehatan masih akan terus dilakukan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait